Terpopuler Bisnis: Aturan Lengkap PPKM, Tarif BBG Naik per 1 Mei
Reporter
Tempo.co
Editor
Francisca Christy Rosana
Rabu, 11 Mei 2022 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 10 Mei 2022, diwarnai beragam isu. Artikel mengenai aturan lengkap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tampak paling banyak dibaca.
Kemudian, artikel yang menarik pembaca lainnya adalah rencana Menteri BUMN Erick Thohir melakukan blacklist terhadap mitra perusahaan pelat merah yang nakal.
Berikut ini empat artikel terpopuler yang dirangkum Tempo.
1. PPKM Seluruh Indonesia Diperpanjang, Ini Daftar Lengkap Poin Aturannya
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat disingkat PPKM se-Indonesia hingga 23 Mei 2022 mendatang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 dan 25 Tahun 2022.
Berikut merupakan poin-poin aturan dalam Instruksi Mendagri yang berlaku di wilayah PPKM Level 3, PPKM Level 2, dan PPKM Level 1 :
- Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan bisa dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau jarak jauh.
- Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 50 persen maksimal staf WFO di wilayah PPKM Level 3, 75 persen WHO dan 25 persen WFH di wilayah PPKM Level 2, serta 100 persen WFO di wilayah PPKM Level 1.
- Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
- Industri dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
- Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat dan pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
- Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat dan pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
- Restoran/rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall dapat melayani makan di tempat dengan 50 persen dari kapasitas sampai pukul 21.00 di wilayah PPKM Level 3, 75 persen dari kapasitas sampai pukul 22.00 di wilayah PPKM Level 2, dan 100 persen hingga pukul 22.00 di wilayah PPKM Level 1.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Erick Thohir Ancam Blacklist Mitra BUMN yang Nakal: Capek Benerinnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan akan membuat daftar hitam mitra-mitra perusahaan pelat merah yang kerap melakukan proses bisnis yang korup. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Apresiasi Mitra BUMN Champion.
“Saya akan membuat blacklist mitra-mitra yang nakalan, karena saya tidak mau lagi BUMN jadi ajang koruptif, tentu capek benerinnya," ujar Erick dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Mei 2022.
Sebaliknya, Erick berencana memberikan penghargaan kepada mitra-mitra BUMN yang menjalin kerja sama yang baik. Adapun mitra-mitra yang baik berarti telah melalui proses bisnis yang benar, memiliki keberpihakan terhadap tingkat komponen dalam negeri (TKDN), dan saling menguntungkan.
Ia menawarkan mitra BUMN dan BUMN untuk duduk sejajar serta saling melayani di era kolaborasi. Upaya ini dilakukan supaya perusahaan pelat merah dapat bersaing di pasar global.
"Sebelum menghukum, kita harus memberi reward," ucapnya.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Tarif BBG Resmi Naik per 1 Mei, Energi Watch: Masih Lebih Murah dari BBM
Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan mengatakan kenaikan harga bahan bakar gas (BBG) tidak akan mengganggu proses transisi energi. Dia melihat harga BBG saat ini masih jauh lebih murah dibandingkan dengan tarif bahan bakar minyak (BBM).
“Harga BBG masih lebih murah jika dibandingkan dengan harga BBM. Jadi seharusnya tidak masalah. Saat ini juga populasi kendaraan menggunakan BBG masih belum cukup besar,” kata Mamit seperti dikutip dari Bisnis, Selasa, 10 Mei 2022.
Kementerian ESDM menaikkan harga jual BBG untuk sektor transportasi sebesar Rp 1.400 mulai 1 Mei 2022. Harga BBG yang sebelumnya Rp 3.100 per liter setara premium (lsp) menjadi Rp 4.500 per lsp.
Kenaikan harga BBG itu mengacu pada Keputusan Menteri atau Kepmen ESDM Nomor 82 Tahun 2022 tentang Harga Jual Bahan Bakar Gas yang digunakan untuk Transportasi. BBG yang disesuaikan menurut Kepmen tersebut adalah compressed natural gas (CNG) yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor untuk transportasi jalan.
Mamit melanjutkan, dampak BBG terhadap transisi energi akan terasa jika harga gas alam akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Dengan begitu, industri akan beralih ke energi fosil kembali.
Baca selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. IHSG Rontok Sepanjang 2 Hari, Berikut Rekomendasi Analis untuk Investor
Analis Sucor Sekuritas, Paulus Jimmy, mengatakan investor pasar modal bisa melirik saham-saham yang stabil di tengah melemahnya indeks harga saham gabungan (IHSG) selama dua hari sejak 9 Mei. Saham itu meliputi saham bluechip atau value stocks.
“Saham-saham bluechip, terutama yang dari perbankan, menarik buat entry bagi yang belum punya. Selain itu, saham-saham value stocks, seperti consumer goods juga menarik di saat seperti sekarang,” kata Jimmy saat dihubungi Tempo, Selasa, 10 Mei 2022.
IHSG berada di zona merah meninggalkan level 7.000 setelah libur panjang Lebaran 2022. Sejumlah analis meyakini ada sentimen negatif dari pasar global yang menyebabkan indeks tersungkur.
Pada Senin, 9 Mei 2022, pasar saham turun 4,42 persen ke level 6.909,7. Sempat merangkak naik, indeks kembali melemah pada penutupan sesi II Selasa. Indeks ditutup di level 6.819,79.
Analis Panin Sekuritas William Hartanto, merekomendasikan investor untuk membeli saham yang defensif di tengah kelesuan pasar. “Saat ini rekomendasi saya pada saham-saham defensif,” kata William.
Menanggapi penurunan IHSG, William menuturkan kondisi ini disebabkan oleh sentiment pasar terhadap aksi The Fed untuk menaikkan suku bunga. Melemahnya pasar, kata dia, bukan hal yang aneh di tengah kebijakan bank sentral tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.