Tarif Listrik Mau Naik? Ini Tipe Meteran Listrik Sebagai Pasca dan Token

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 14 April 2022 17:14 WIB

Pekerja memasang meteran listrik di salah satu rumah warga saat pekerjaan pemasangan jaringan listrik program listrik masuk desa daerah tertinggal di Sebelum adanya listrik, rumah warga tentu belum seterang sekarang, Kebanyakan orang masih memanfaatkan lampu teplok, obor maupun lilin untuk penerangan rumah. Tentu saja penggunaan penerangan tersebut kurang nyaman dan cukup berbahaya, karena tingginya risiko akan kebakaran.Dusun Jabal Antara, Aceh Utara, 1 November 2021. ANTARA FOTO/RAHMAD

TEMPO.CO, Jakarta -Tak lama lagi pemerintah mau menaikkan tarif listrik yang konon sudah 5 tahun belum disesuaikan.

Di Indonesia Perusahaan Listrik Negara PLN menjadi penguasa pasar yang tunggal untuk penyediaan listrik.

Mau tak mau, listrik yang kini menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan harus dipenuhi. Di PLN sendiri, terdapat dua tipe meteran listrik yang ada hingga saat ini.

Ini semua tentang tagihan listrik yang harus dibayarkan pengguna. Melansir dari laman resmi pln.co.id, salah satu terobosan baru yang dihadirkan PLN adalah penggunaan listrik prabayar atau token.

Sedangkan yang telah umum digunakan selama ini biasanya dikenal dengan sistem pascabayar.

Advertising
Advertising

Layanan prabayar itu sendiri dikenalkan dengan istilah Listrik Pintar oleh PLN. Dimana memungkinkan untuk pelanggan mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

Laiknya pulsa pada telepon seluler, pada sistem listrik pintar ini, pelanggan juga harus terlebih dahulu membeli pulsa atau istilah lainnya disebut dengan voucher maupun token.

Caranya dapat dilakukan melalui gerai ATM pada sejumlah bank dan juga pembayaran melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.

Pada tagihan prabayar ini, token atau pulsa listrik terdiri dari 20 digit angka yang dimasukkan ke dalam kWh Meter khusus yang disebut sebagai Meter Prabayar (MPB).

Terdapat pula layar pada MPB yang menyajikan sejumlah informasi penting.

Sedangkan layanan yang telah lama hadir di PLN, yakni pascabayar mengharuskan pelanggan menggunakan energi listrik terlebih dulu. Setelahnya membayar belakangan pada bulan berikutnya.

Dengan layanan ini pula, PLN harus mencatat setiap bulannya, meter, menghitung dan menerbitkan rekening yang harus dibayar pelanggan, melakukan penagihan bila pelanggan terlambat atau bahkan tidak membayar.

Dengan sistem listrik pintar tadi, semua mekanisme ini tidak dilakukan. Bagaimana konsekuensi bila tarif listrik naik, akankah terjadi migrasi besar-besaran?

RAHMAT AMIN SIREGAR

Baca juga: Skema Subsidi Listrik Diubah, ESDM: Subsidi Pelanggan 450-900 VA Tidak Dikurangi

Berita terkait

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

2 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

3 hari lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

3 hari lalu

PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascaerupsi Gunung Ruang

PT PLN (Persero) berhasil memulihkan pasokan listrik Pulau Tagulandang yang terdampak erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro Sulawesi Utara

Baca Selengkapnya

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

4 hari lalu

Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile

Kompetisi profesional kasta tertinggi di Indonesia yaitu PLN Mobile Proliga 2024 siap digelar mulai 25 April 2024. Untuk memudahkan pecinta voli yang ingin menonton langsung gelaran ini di lokasi pertandingan, tiket pertandingan dapat dibeli melalui aplikasi PLN Mobile.

Baca Selengkapnya

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

5 hari lalu

PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.

Baca Selengkapnya

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

6 hari lalu

PLN Dukung Pengembangan Voli di Indonesia Lewat PLN Mobile Proliga 2024

Perseroan berharap pelaksanaan liga voli profesional tersebut akan mampu mencetak atlet-atlet voli Indonesia berkelas dunia.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

6 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

6 hari lalu

Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dukung PEVS

Guna memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik di tanah air, PT PLN (Persero) mendukung penyelenggaraan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

7 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

8 hari lalu

Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya