Kabareskrim Sebut Duit Korban Investasi Ilegal Bisa Kembali dengan Langkah Ini

Kamis, 10 Maret 2022 15:46 WIB

Agus Andrianto. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyarankan para korban investasi ilegal membentuk paguyuban bersama untuk berupaya mengembalikan uang yang diambil oleh tersangka.

"Jadi jangan mengurus sendiri sendiri," kata Agus dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual Kamis, 10 Maret 2022.

Kemudian, kata dia, para korban menunjuk kuasa hukum dan menginventarisir investasi-investasi yang mereka lakukan. Kemudian secara bersama-sama mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan dari pelaku, untuk nanti dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk oleh korban-korban investasi bodong.

"Nanti pengadilan akan memutuskan bahwa orang itu akan diajukan ke mana supaya tidak disita untuk negara," ujarnya.

Dengan begitu kata dia, tidak ada korban yang terlewat atau tidak mendapatkan uangnya kembali. "Jangan sampai nanti ada yang kelewatan karena kalau sampai nanti sudah terbagi ternyata masih ada korban lain yang belum kebagian kan bisa menjadi masalah kembali," kata dia.

Advertising
Advertising

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga kini sudah memblokir transaksi 121 rekening yang diduga melakukan transaksi investasi ilegal. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan 121 rekening itu dimiliki oleh 49 pihak di 56 Penyedia Jasa Keuangan.

"Itu jumlahnya saat ini sudah mencapai Rp 353 miliar lebih jadi hampir Rp 355 miliar itu sudah kita hentikan," kata Ivan.

<!--more-->

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 99,1 miliar telah dilakukan pemblokiran oleh penyidik dari Bareskrim dan jumlah ini masih terus bertambah, karena proses penelusuran yang dilakukan sejak Januari 2022 masih terus berlangsung.

Ivan menjelaskan, ada kecenderungan investasi ilegal dikemas sedemikian menarik, sehingga membuat masyarakat atau korban lalai. Apalagi, kata dia, ditambah dengan tawaran-tawaran keuntungan yang luar luar biasa instan.

"Tapi sekali lagi di balik tawaran yang luar biasa instan, di balik mudahan proses, di balik ke semua pancingan apa narasi-narasi pamer-pamer harta kekayaan itu, di balik itu adalah ada semakin kuat unsur penipuan," ucapnya.

Ia mengatakan pada saat terjadi kerugian yang dialami oleh masyarakat, penyelenggara investor bodong menyatakan bahwa sebagian kerugian dari sebuah transaksi. Padahal sebenarnya tidak ada transaksi yang terjadi.

Dia melihat adanya upaya untuk menjustifikasi sebuah transaksi investasi ilegal tadi menjadi sebuah risiko yang harus diemban oleh masyarakat. "Tapi sebenarnya di balik itu memang ada invensi memproduksi sebuah memproduksi sebuah mekanisme transaksi yang tujuannya adalah sesungguhnya dari awal ditujukan untuk melakukan penipuan," kata dia.

Baca: Duet Bambang Susantono - Dhony Rahajoe Resmi Pimpin IKN, Ini Deretan Tugasnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

15 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

17 jam lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

18 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

21 jam lalu

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

21 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

2 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

2 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

3 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya