Sinyal Kartel dalam Gonjang-ganjing Harga Minyak Goreng, Apa Itu?

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 30 Januari 2022 16:55 WIB

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/YU

TEMPO.CO, Jakarta -Berdasarkan laporan lain Tempo pada 20 Januari 2022 lalu disebutkan bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat sinyal kartel dari mahalnya harga minyak goreng hingga saat ini.

Dikutip dari draft pedoman kartel yang dipublikasikan oleh KPPU, kartel adalah kerjasama sejumlah perusahaan yang bersaing untuk mengkoordinasi kegiatannya sehingga dapat mengendalikan jumlah produksi dan harga suatu barang dan atau jasa untuk memperoleh keuntungan diatas tingkat keuntungan yang wajar.

Muliyawan, Hakim Pengadilan Negeri Palopo mengatakan bahwa kartel berupaya untuk memaksimalkan keuntungan pelaku usaha namun memberikan kerugian bagi masyarakat. Sehingga hampir seluruh negara di dunia melarang praktik kartel.

“Hal ini karena kartel dapat mengubah struktur pasar menjadi monopolistik,” tulisnya dalam pn-palopo.go.id.

Selain dapat merubah pasar yang monopolistik, kartel juga menjadi alat untuk pembagian wilayah pemasaran dan kuota barang atau jasa oleh beberapa pelaku usaha.

Advertising
Advertising

Komoditi yang mudah menjadi sasaran kartel biasanya barang yang dibutuhkan secara massal atau banyak dibutuhkan oleh masyarakat atau bisa juga barang homogen yang mudah disubstitusikan.

Akan tetapi oleh Muliyawan disebutkan jika kartel hanya dapat terjadi pada negara atau wilayah yang memiliki perekonomian yang baik. Sebaliknya, saat resesi atau kemunduran ekonomi terjadi kartel tersebut akan hancur.

Selanjutnya: Muliyawan juga menyebut bahwa kartel...
<!--more-->

Muliyawan juga menyebut bahwa kartel adalah salah satu persaingan usaha tidak sehat. Hal ini biasanya disebabkan oleh kebijakan perdagangan, pemberian hak monopoli oleh pemerintah, kebijakan investasi, kebijakan pajak, dan pengaturan harga oleh pemerintah.

Dalam kenaikan harga minyak goreng kali ini disebutkan bahwa KPPU masih akan mendalami dugaan adanya kartel di industri minyak goreng dengan data yang ada untuk masuk proses penyelidikan.

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan

Hal ini sesuai dengan yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 1999 bahwa terdapat dua kelompok monopoli, yaitu rule of reason dan per se illegal.

Untuk rule of reason tidak langsung dilarang. Pelanggaran dalam rule of reason membutuhkan suatu pembuktian yang dibentuk oleh KPPU sedangkan perse illegal atau disebut juga violation mutlak dilarang. Apakah kartel harga minyak goreng kian kuat mewujud, kita tunggu.

TATA FERLIANA
Baca : Minyak Goreng Langka, Pemenuhan Stok Sampai ke Retail Hanya 6 Persen

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

2 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

6 hari lalu

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

6 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

7 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

9 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

18 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

22 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

28 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

28 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

28 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya