Soal Marak Perdagangan NFT, OJK: Kami Tak Tangani Itu, Hanya Monitor
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 20 Januari 2022 14:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida menanggapi maraknya tren perdagangan Non-Fungible Tokens atau NFT di kalangan masyarakat belakangan ini.
Ia mengatakan NFT sejatinya sudah muncul dari 2014, namun baru kembali marak belakangan ini lantaran dikaitkan dengan perkembangan kripto, misalnya Bitcoin dan lainnya.
"Sebetulnya di OJK tidak meng-handle itu karena tidak termasuk ke dalam instrumen keuangan, jadi kami mungkin hanya monitor perkembangannya," ujar Nurhaida dalam konferensi pers, Kamis, 20 Januari 2022.
Nurhaida menyadari bahwa NFT belakangan mulai muncul dalam berbagai bentuk, misalnya karya seni. "Namun, saya rasa dari ojk tidak terlalu banyak yang kami ini (tangani), hanya kami monitor saja," ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, Wimboh Santoso turut menanggapi tren NFT ini. "Keuangan digital macam-macam. Kami concern, kami pelajari. Kadang-kadang underlying-nya tidak ada hubungannya dengan sektor keuangan tapi kami monitor," ujar Wimboh
Ia mengatakan OJK pun memiliki grup pengembangan keuangan digital. "Itu pun antara keuangan dan non keuangan beda tipis. itu terus kami kembangkan."
Sebelumnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga menyatakan pemerintah belum mengatur mengenai Non-Fungible Tokens atau NFT.
<!--more-->
"NFT belum diatur oleh pemerintah," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya saat dihubungi, Senin, 17 Januari 2022.
Dia mengatakan aturan soal NFT baru akan dibuat setelah ekosistem bursa kripto terbentuk. "Tunggu setelah ekosistem bursa kripto terbentuk dulu," ujarnya.
Menurut dia, perlu koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk mengatur NFT, seperti dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Sejak tahun lalu NFT kian marak di masyarakat Indonesia. Yang terbaru, media sosial dihebohkan dengan akun OpenSea bernama Ghozali Everyday. OpenSea adalah sebuah situs marketplace bagi NFT.
Dalam situs tersebut, Ghozali menjual foto-foto dirinya yang sedang melakukan selfie sejak tahun 2017 sebagai produk NFT.
NFT berupa foto-foto selfie yang diunggah oleh Ghozali ternyata menarik minat banyak orang untuk membeli dan memilikinya. Akhirnya, ia berhasil meraup keuntungan mencapai lebih dari 13 miliar rupiah hanya dari foto-foto selfie yang ia unggah pada situs OpenSea.
CAESAR AKBAR | HENDARTYO HANGGI
Baca: Kini Giliran Muhammadiyah Resmi Haramkan Kripto, Apa Sebabnya?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.