Besok, Program Bus Buy The Service Kemenhub Kembali Beroperasi di 5 Kota

Sabtu, 15 Januari 2022 17:08 WIB

Petugas Dishub Kota Bogor bersama anggota Polresta Bogor Kota mengatur lalu lintas saat uji coba BISKITA Trans Pakuan di jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 November 2021. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor melalui program Buy The Service (BTS) melakukan uji coba sebanyak 10 BISKITA Trans Pakuan yang melewati 16 halte pada koridor lima mulai dari Stasiun Bogor hingga Ciparigi secara gratis hingga bulan Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan secara umum besok para pemenang-pemenang lelang program Buy The Service atau BTS akan mulai melayani kembali rute-rute yang sudah ditentukan.

"Akhirnya syukur alhamdulillah kemarin sore kita sudah ada pelaksanaan, ada progres bahwa lelang untuk lima kota besar yang berasal dari anggaran Ditjen Perhubungan Darat sudah bisa kita laksanakan," kata Budi dalam konferensi pers virtual Sabtu, 15 Januari 2022.

Artinya, kata dia, secara de jure, lima kota besar yang saat itu sempat dihentikan operasinya, yaitu Makassar, Banjarmasin, Banyumas, Surabaya, dan Bandung, tadi malam sudah bisa melakukan kegiatan atau pelayanan.

Awalnya, dia meminta para operator menyiapkan diri kembali hari ini. Namun operator mintanya mulai besok. Sehingga secara bertahap besok akan dimulai di 5 kota besar secara bertahap.

Budi menuturkan proyek BTS sudah dilakukan sejak 2020, kemudian ada penambahan lagi di 2021 dengan 5 kota besar. Jadi sudah ada perbaikan dan pembenahan angkutan massal perkotaan di 10 kota besar oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub. Ditambah dengan satu lagi anggaran yang berasal dari BPTJ yaitu BTS di Kota Bogor.

Menurutnya, lima kota besar tidak ada persoalan, karena skemanya sudah multi years kontrak. Namun untuk yang 2021 akhir kemarin, ada perubahan penyesuaian dengan skema lelangnya. Di mana tadinya lelang umum menjadi lelang yang sifatnya e-katalog. Untuk melakukan lelang e-katalog tersebut, kata dia, ada keperluan untuk justifikasi penyesuaian beberapa persyaratan yang ada, sehingga pada awal Januari Kemenhub menghentikan sementara program itu.

Saat di awal penghentian sementara itu, direncanakan ada penyesuaian dengan regulasi tersebut dalam waktu antara 3-4 minggu. Namun karena ada permintaan dari beberapa daerah yang sudah berkontrak antara beberapa perusahaan atau vendor-vendornya dengan para pengemudi, Kemenhub meminta untuk proses penyesuaian terhadap lelang multi years itu menjadi dipercepat.

Adapun Program Buy The Service adalah pembelian layanan angkutan umum oleh pemerintah kepada operator angkutan umum swasta. Melalui program tersebut, pemerintah membayar operator berdasarkan nilai angkut yang dihitung per kilometer.

Formulasi perhitungan pembelian layanan ini berdasarkan biaya pokok operasional armada. Dulunya, Kementerian hanya memberikan bus umum ke daerah untuk mendorong penggunaan angkutan massal.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, program tersebut diubah. Lewat Buy The Service, pemerintah memberikan subsidi 100 persen biaya operasional kendaraan kepada operator angkutan. Dengan program itu, Kementerian ingin menghilangkan budaya lalu lintas angkutan umum yang ugal-ugalan.


Baca Juga: Program Bus Buy The Service Kemenhub Dihentikan Sementara, Mengapa?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

2 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

13 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

13 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

15 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

17 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

1 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya