TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menghentikan sementara program bus Buy The Service pada Januari 2022. Alasannya ialah untuk perbaikan skema lelang pembelian layanan.
“Karena perubahan skema lelang dari lelang umum ke e-katalog, jadi kami hentikan operasinya sebentar selama satu bulan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat dihubungi pada Selasa, 4 Januari 2022.
Program Buy The Service adalah pembelian layanan angkutan umum oleh pemerintah kepada operator angkutan umum swasta. Melalui program tersebut, pemerintah membayar operator berdasarkan nilai angkut yang dihitung per kilometer.
Adapun formulasi perhitungan pembelian layanan ini berdasarkan biaya pokok operasional armada. Dulunya, Kementerian hanya memberikan bus umum ke daerah untuk mendorong penggunaan angkutan massal.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, program tersebut diubah. Lewat Buy The Service, pemerintah memberikan subsidi 100 persen biaya operasional kendaraan kepada operator angkutan. Dengan program itu, Kementerian ingin menghilangkan budaya lalu lintas angkutan umum yang ugal-ugalan.