Kemenkeu Kejar Penyelesaian 75 Kasus Dugaan Pidana Pajak hingga Akhir Tahun

Selasa, 23 November 2021 14:59 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mengejar penyelesaian 75 kasus dugaan pidana pajak sepanjang 2021. Kasus tersebut tersebar di 35 unit penegakan hukum kantor wilayah dan kantor pusat DJP.

“Sebetulnya kami tidak mengedepankan unsur pemidanaan. Kami mendukung self assesment, yaitu wajib pajak melapor dan menghitung untuk membayar kewajibannya. Namun kalau ada pelanggaran pidana, kami akan mengambil langkah tegas,” ujar Direktur Penegakan Hukum DJP Eka Sila Kusna Jaya saat ditemui di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa, 23 November 2021.

Adapun 75 kasus itu merupakan bagian dari total 315 perkara pidana pajak yang belum terselesaikan yang secara nasional. Target itu meliputi tiga tahap administrasi perkara yang meliputi P21, penyitaan aset, dan penyerahan berkas perkara atau P22.

Kepala Seksi Penyidikan Direktorat Penegakan Hukum Kantor Pusat DJP Teguh Widodo menyatakan masing-masing perkara memiliki bobot penyelesaian perkara admistrasi. “Bobotnya 0,4 untuk P21; 0,25 untuk penyitaan aset; dan 0,35 untuk P22, “ kata dia di tempat yang sama.

Secara keseluruhan, Teguh tidak merincikan total kerugian negara dari total perkara pidana yang dikejar. Namun ia memastikan Direktorat Jenderal Pajak memiliki tanggung jawab untuk memulihkan kerugian tersebut dan mengembalikannya ke kas negara.

Advertising
Advertising

“Kerugian negara akan mengikuti kasusnya. Kalau kasus dibuka, akan tahu kerugian negara berapa. Namun ini secara nasional tidak menjadi bagian dari target penerimaan negara karena kan penegakan hukum,” ujar dia.

<!--more-->

Baru-baru ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan menangkap terduga pelaku tindak pidana faktur pajak tidak berdasarkan transaksi sebenarnya atau TBTS. Pelaku berinisial HI (39 tahun) dibekuk beserta barang buktinya dan telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya.

“Kasus P21 dan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Sekarang posisi di Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJP I Jakarta Selatan Aim Nursalim.

HI diduga melakukan tindak pidana di bidang perpajakan dengan sengaja menerbitkan atau menggunakan faktur pajak untuk PT BUL yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya. Kasus ini berlangsung selama satu tahun dalam kurun 2011 sampai 2012.

Kanwil DJP Jakarta Selatan telah mengendus kasus ini dan meminta Aim bertanggung jawab. Namun pelaku tidak menunjukkan iktikad baik sehingga akhirnya Kanwil DJP berkomunikasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Ke Polda, kami koordinasi dengan Ditreskrimum, lalu kami temukan tersangkanya. Kemudian kami selesaikan kasus itu di bawah Kejati (Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta). Dengan para jaksa, diceritakan kasusnya untuk memperkuat dan siapa saja yang dilakukan penuntutan,” ujar Aim.

Pada 17 November, berkas penyidikan terhadap HI telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya dan berkasnya kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atau P22.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

BACA: Hingga Oktober, Kemenkeu Sebut Pungutan Pajak Digital Capai Rp 3,92 T

Berita terkait

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 menit lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

8 menit lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

11 jam lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

16 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

20 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

23 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

1 hari lalu

Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

3 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya