Cerita Asosiasi Fintech Soal Penagih Pinjaman Online yang Sebar Foto Porno

Jumat, 22 Oktober 2021 21:15 WIB

Polisi memasang garis polisi di kantor pinjaman online (pinjol) ilegal setelah penggerebekan, di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Kantor pinjol tersebut berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Dok. Humas Polres Jakpus

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengklaim telah memberikan briefing atau arahan kepada salah satu anggota mereka, PT Indo Tekno Nusantara. PT Indo Tekno adalah perusahaan penagihan atau desk collection yang baru saja digerebek polisi beberapa hari yang lalu.

"Kami selalu sampaikan dilarang kerja sama dan melayani fintech ilegal, ternyata hal itu dilanggar Indo Tekno Nusantara," kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam media gathering pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek kantor Indo Tekno Nusantara yang berlokasi di ruko Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Banten. Polisi menyebut Indo Tekno yang merupakan perusahaan penagihan melayani 10 pinjaman online ilegal dan 3 legal.

Polisi pun telah menetapkan tiga tersangka. "Yang pertama inisial P, direktur PT ITN yang bertanggung jawab atas kegiatan pinjol ilegal," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jumat, 15 Oktober 2021.

Dua tersangka lain adalah RW dan MAF. Keduanya adalah karyawan yang bertugas sebagai penagih. "Penagihan pinjaman dengan mengirim foto korban dengan foto porno yang seolah-olah foto itu foto milik korban," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Para tersangka dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 dan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE. Sementara sisa karyawan pinjol lain yang ikut ditangkap, diminta wajib lapor oleh Polda Metro Jaya.

<!--more-->

Sehari kemudian, AFPI mencoret keanggotaan Indo Tekno Nusantara sebagai member associate kategori agen penagihan. "Memberhentikan keanggotaan Indo Tekno Nusantara karena perusahaan tersebut melayani penagihan pinjol (pinjaman online) ilegal," kata Ketua AFPI Adrian Gunadi.

Sunu mengatakan bahwa AFPI sebenarnya ingin membangun industri pinjaman online yang sehat. Sehingga, mereka telah melarang anggota mereka untuk bekerja sama dengan fintech ataupun perusahaan penagihan yang tidak terdaftar. "Kalau ketahuan, akan kami beri sanksi," kata dia.

Akan tetapi, dugaan pidana justru terjadi pada perusahaan penagihan seperti Indo Tekno Nusantara yang sudah menjadi anggota AFPI. Sehingga akhirnya, AFPI langsung mencoret keanggotaan Indo Tekno Nusantara.

Sunu menegaskan satu pinjaman online ilegal saja terlarang untuk dilayani oleh anggota AFPI. "Ini malahan 10," kata dia.

Di sisi lain, AFPI juga telah memasang syarat sertifikasi bagi perusahaan penagihan yang menjadi anggota mereka. Keanggotaan di AFPI tidak akan diberikan sebelum tenaga supervisor dan team leader sudah ter-sertifikasi," kata dia.

Bahkan ke depan, AFPI memperketat lagi syarat keanggotaan ini yaitu semua agen penagihan wajib tersertifikasi. Hanya saja, Sunu tidak menutup mata kalau dalam praktik di lapangan, orang bisa berubah.

<!--more-->

"Punya sertifikasi, tapi sertifikasinya mungkin ditarok, dia sudah lupa, kalau menagih," kata Sunu.

Sehingga, orang-orang seperti diharapkan bisa dilaporkan ke AFPI. Sunu menyebut pihaknya membutuhkan feedback atau tanggapan balik dari para peminjam online bila merasa dirugikan akibat cara penagihan yang tidak sesuai etika.

Saat ini, ada 106 perusahaan pinjaman online dan 22 perusahaan penagihan yang terdaftar di asosiasi. Menurut Sunu, AFPI selalu mewajibkan para anggota ini memiliki rekaman saat proses penagihan.

Sehingga ketika ada laporan masuk dari masyarkat, AFPI bisa mengecek ulang rekaman tersebut. "Jadi kami dapat melakukan verifikasi, apakah laporan tersebut valid atau tidak, berdasarkan rekaman yang ada," kata dia.

Saat ini, sudah seminggu sejak kantor Indo Tekno Nusantara digerebek polisi. Sampai sekarang, belum ada keterangan resmi dari perusahaan terkait penggerebekan tersebut.

BACA: 3.747 Pengaduan Pinjol Ilegal, Asosiasi: Mayoritas Penagihan Tak Beretika

Berita terkait

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

17 menit lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

2 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

2 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Satgas Pasti Diminta Berantas Pinjol Ilegal, Ada Diskon 50 Persen Tiket MotoGP Mandalika

YLKI minta Satgas Pasti berantas pinjol ilegal sampai ke akarnya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

3 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

4 hari lalu

Najeela Shihab Sayangkan Literasi Keuangan Anak Masih Rendah, Tapi Akses Keuangan Sudah Tinggi

Najeela Shihab menilai kualitas hubungan dalam keluarga sangatlah menentukan kemampuan seseorang untuk punya literasi keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

5 hari lalu

Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

6 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya