Terkini Bisnis: Pelita Air Disiapkan Gantikan Garuda hingga Syarat Tes PCR
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Kamis, 21 Oktober 2021 12:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis dimulai dari BUMN membenarkan rencana menyiapkan Pelita Air gantikan Garuda sebagai maskapai berjadwal nasional hingga Kadin berharap syarat PCR penumpang pesawat dicabut.
Adapula berita tentang Kementerian ESDM memprioritaskan energi surya sebagai energi bersih dan harga Bitcoin menembus rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang pagi ini:
1. Wakil Menteri BUMN Benarkan Pelita Air Disiapkan Gantikan Garuda, Alasannya?
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA).
"Benar [Pelita Air dipersiapkan menjadi pengganti Garuda] karena kalau recovery penumpang udara meningkat, akan terjadi shortage serius jumlah pesawat di Indonesia. Ini karena banyak sekali pesawat yang digrounded oleh lessor,” ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo kepada Bisnis, Rabu, 20 Oktober 2021.
Dia menjelaskan rencana tersebut telah disiapkan untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani Garuda tak berjalan mulus.
Tiko, sapaan akrabnya, menjelaskan kondisi arus kas dan operasi harian maskapai pelat merah tersebut sangat minim. Menurutnya, jadwal dan frekuensi penerbangan emiten berkode saham GIAA tersebut sangat bergantung terhadap kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat.
Dengan demikian, kondisi Garuda pun semakin rentan dengan arus kas yang kian tipis dari sisi arus kas apabila timbul kebijakan pengetatan pergerakan kembali kedepannya.
Sebelumnya, Tiko juga menjelaskan progres negosiasi dan restrukturisasi utang GIAA dilakukan dengan seluruh lender, lessor pesawat, hingga pemegang sukuk global. Negosiasi moratorium utang dan restrukturisasi kredit dilakukan tiga konsultan yang ditunjuk Kementerian Negara BUMN.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. ESDM Prioritaskan Energi Surya Sebagai Energi Bersih hingga 2035
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menjalankan rencana penambahan kapasitas pembangkit energi baru terbarukan alias energi bersih. Total tambahan pembangkit ini mencapai 38 Gigawatt (GW) sampai 2035.
"Dengan memprioritaskan pengembangan energi surya," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam acara Realisasi Energi Baru Terbarukan yang digelar Tempo Media Group pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Energi surya dipilih karena biaya investasi yang relatif lebih rendah, tapi waktu implementasinya lebih singkat. "Serta membuka peluang listrik EBT melalui ASEAN Power Grid," kata dia.
ASEAN Power Grid adalah kerja sama interkoneksi listrik untuk meningkatkan pasokan di kawasan. Kerja sama ini memungkinkan terjadinya perdagangan listrik di kawasan ini pada masa depan.
Dikutip dari laman resmi setnas-asean.id, salah satu kerja sama yang telah tercapai adalah dibangunnya jaringan interkoneksi Sarawak (Malaysia) dan Kalimantan Barat sejak 2016.
Rencana penambangan pembangkit energi bersih ini adalah bagian dari komitmen Indonesia menjalankan Paris Agreement. Di dalamnya, Indonesia bakal menurunkan emisi gas rumah kaca 29 sampai 41 persen pada 2030.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Harga Bitcoin Tembus Rp 940 Juta, Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Harga Bitcoin memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah yang sempat dicapainya April lalu.
Berdasarkan data Coinmarketcap.com, nilai Bitcoin yang merupakan aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar di dunia mencapai US$ 66.613 (sekitar Rp 940 juta dengan asumsi kurs Rp 14 ribu per dolar) pada Kamis pagi, 21 Oktober 2021.
Melonjaknya harga bitcoin terjadi sehari setelah ETF (exchange traded fund) Bitcoin berjangka pertama AS mulai diperdagangkan.
Nilai Bitcoin menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah. April 2021 lalu, nilai Bitcoin sempat menembus US$ 64.000. Kala itu, nilai tersebut berhasil menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.
Rekor lain pun ditorehkan oleh cryptocurrency yang menjadi salah satu acuan pasar aset kripto global tersebut. Sebab, pada hari yang sama, kapitalisasi pasar Bitcoin berhasil menembus US$ 42 miliar, tertinggi sepanjang sejarah.
Baca berita selengkapnya di sini
<!--more-->
4. Kadin Berharap Aturan Soal Syarat Tes PCR Penumpang Pesawat Dicabut
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di sektor perhubungan berharap pemerintah mencabut ketentuan syarat perjalanan terbaru wajib tes PCR bagi penumpang pesawat.
“Untuk ini, Kadin Indonesia Bidang Perhubungan mengharapkan agar aturan tersebut dicabut,” ujar Wakil Ketua Kadin Bidang Perhubungan yang juga Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Kamis, 21 Oktober 2021.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menerbitkan pengetatan aturan dan persyaratan terbaru bagi pelaku perjalanan domestik yang mewajibkan tes kesehatan berupa swab berbasis PCR bagi penumpang angkutan udara atau pesawat. Kewajiban melakukan tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2x24 tersebut tercantum dalam SE No.21/2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Denon mengatakan, di sejumlah daerah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai turun, tetapi justru syarat perjalanan udara domestik makin diperketat. Menurut dia, dengan level PPKM di sebagian besar wilayah di Indonesia mulai menurun, kebijakan syarat tes PCR untuk penumpang pesawat kurang sejalan dengan dengan pemulihan ekonomi nasional.
Denon berpendapat, apabila level PKPM sudah turun, sebaiknya aturan perjalanan dapat diperlonggar dan bukannya diperketat. Kebijakan ini seperti aturan yang terjadi di moda darat maupun laut. Kadin Indonesia berharap pemerintah mengembalikan aturan dengan memperbolehkan antigen sebagai persyaratan penjalanan bagi penumpang angkutan udara
Menurutnya, menjadi kurang relevan apabila pemerintah mengkhawatirkan adanya peningkatan jumlah perjalanan orang karena pelonggaran aturan, sehingga akan menambah jumlah positif Covid-19.
Baca berita selengkapnya di sini