Asosiasi Soroti Lonjakan Impor Baja, Ada yang Sampai 48 Persen

Selasa, 19 Oktober 2021 03:00 WIB

Presiden Joko Widodo menandatangani baja produk terbaru saat meresmikan pabrik Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Kota Cilegon, Banten, Selasa 21 September 2021. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hot rolled coil (HRC) sebesar 1,5 juta ton per tahun dan merupakan pabrik pertama di Indonesia yang mampu menghasilkan HRC kualitas premium. ANTARA FOTO/Biro Pers Media Setpres/Agus Suparto/Handout

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Besi dan Baja Nasional (IISIA) menyoroti kenaikan impor baja (HS Code 72) Januari-Juni 2021 yang mencapai 3,4 juta ton atau senilai US$ 2,9 miliar. Angka tersebut meningkat 18 persen (year-on-year/yoy).

"Kenaikan impor terbesar untuk kategori flat product terjadi pada product Cold Colled Coil/Sheet (CRC/S)," kata Ketua IISIA Silmy Karim dalam keterangan resmi Senin, 18 Oktober 2021.

Silmy menyebut nilai impor produk ini mencapai US$ 795 juta atau naik sebesar 48 persen. Selain itu, ada juga impor produk Coated Sheet yang mencapai US$ 788 juta atau naik 35 persen.

Sementara untuk long product, kenaikan terjadi pada produk Bar sebesar 20 persen atau senilai US$ 239,5 juta. Berbagai kenaikan impor ini pun dinilai akan mengancam keberlangsungan produsen produk serupa di tanah air.

Tak hanya itu, Silmy menyebut produsen produk Hot Rolled Coil (HRC) lokal pun ikut terancam. Mengingat, HRC ini adalah produk turunan dari CRC/S dan Coated Sheet. "Jika impor baja terus meningkat, maka industri baja nasional akan sulit berkembang," kata Silmy.

Saat ini, kata dia, Indonesia sebenarnya sudah menerapkan upaya pengendalian impor yang diatur dalam kebijakan tata niaga impor persetujuan impor (PI). Namun, Ia menilai kebijakan tersebut masih belum cukup.

Sebab, kebijakan ini hanya berfungsi untuk mengendalikan impor baja dari sisi volume saja. Sebaliknya, kebijakan ini tidak bisa mengubah atau mempengaruhi struktur harga baja impor yang masuk secara unfair trade (dumping).

Padahal, kata Silmy, produk baja impor yang masuk ke pasar domestik saat ini banyak dilakukan dengan cara unfair. Contohnya seperti pengalihan kode HS (circumvention), dumping, serta tidak sesuai dengan SNI.

Untuk itulah, kata dia, perlu adanya kebijakan perlindungan lain. Baik secara tarif measures seperti pemberlakuan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) maupun non-tarif measures seperti penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib untuk seluruh produk baja dari hulu hingga hilir.

Ia menyebut pemberlakuan BMAD merupakan instrumen yang banyak digunakan oleh negara-negara produsen baja dunia untuk melindungi industri dalam negeri. Mulai dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Republik Rakyat Tiongkok, dan India.

Saat ini, beberapa upaya pengenaan BMAD yang telah diajukan oleh produsen baja domestik. Hanya saja, belum semua produk dikenai bea masuk ini, contohnya yaitu CRC/S yang mengalami kenaikan impor 48 persen tersebut. Termasuk, produk impor seperti HRC, Wire Rod, Cold Rolled Coil Stainless Steel.

Selain itu, Silmy juga berharap kebijakan SNI bisa diwajibkan untuk seluruh produk baja dari hulu hingga hilir. Bila tidak memenuhi SNI, maka produk baja tersebut bisa dianggap ilegal dan produsen dilarang mengedarkannya.

Ketentuan soal barang tidak sesuai SNI ini, kata dia, sudah diatur di UU Perindustrian. “Penerapan dan pengembangan SNI tidak lain adalah untuk melindungi keselamatan pengguna produk baja, melindungi industri nasional dari serbuan produk baja impor," kata Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk ini.

Baca Juga: Kemenperin Minta Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Baja CRC Dikaji Ulang

Berita terkait

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

6 jam lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

8 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

10 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

1 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal, Promo Gajian hingga Sindiran Komikus Jepang

Zulkifli Hasan mengungkap asal mula ditemukannya baja ilegal produksi pabrik milik Cina.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Promo Gajian di Sejumlah Merchant Makanan, 11 Kereta Dihentikan saat Gempa Garut

Sejumlah merchant makanan menawarkan ragam promo di pekan terakhir April 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

3 hari lalu

Zulhas Ungkap Asal Mula Ditemukannya Baja Ilegal Produksi Pabrik Milik Cina

Sebuah pabrik baja Cina, PT Hwa Hok Steel, terungkap memproduksi baja tulangan beton tidak sesuai SNI sehingga produk mereka dinyatakan ilegal.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

3 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya