Terpopuler Bisnis: Proyek Kereta Cepat Dipimpin Luhut, Utang Waskita Karya Turun
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 10 Oktober 2021 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu 9 Oktober 2021 ini dimulai dengan penilaian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) atas sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengalihkan tugas kepemimpinan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Airlangga Hartarto ke Luhut Binsar Pandjaitan.
Kemudian informasi korban asuransi yang mempertanyakan klaim Axa Mandiri. Selain itu berita Waskita Karya bisa mengurangi utang perseroan menjadi Rp 5,8 triliun usai menuntaskan transaksi divestasi antara anak usaha yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API).
Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Jokowi Alihkan Tugas Kereta Cepat ke Luhut, Indef: Indikasi Ada Masalah
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov, menilai sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengalihkan tugas kepemimpinan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung dari Airlangga Hartarto ke Luhut Binsar Pandjaitan mengindikasikan suatu masalah.
Abra melihat adanya sinyal kinerja yang tidak efektif saat komite proyek jumbo itu dipimpin Airlangga sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
“Ini menjadi sinyal masalah tidak efektifnya kepemimpinan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga) dalam proyek ini. Bisa kita baca, ada yang tidak benar dalam kepemimpinan Pak Airlangga sehingga mempercayakan proyek ke Pak Luhut,” ujar Abra saat dihubungi Tempo, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2021 yang terbit pada 6 Oktober 2021. Perpres juga mengatur perubahan pendanaan proyek sepur yang semula tidak mengandalkan APBN, kini dapat didukung oleh uang negara.
Proyek kereta cepat sempat mengalami kendala karena membengkaknya kebutuhan investasi. Anggaran proyek ini diestimasikan bertambah US$ 1,9 miliar atau dari semula Rp 27,17 triliun menjadi Rp 113,9 triliun.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Korban Asuransi Pertanyakan Klaim Axa Mandiri
Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati mempertanyakan klaim PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) yang telah melakukan penjualan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link, sesuai dengan rambu-rambu yang ada.
"Apakah mereka siapkan contoh copy polis saat menjual? Buktikan. Apakah sudah jelaskan produk itu unit link beserta semua biaya dan risikonya? Buktikan lewat video rekaman," kata Maria saat dihubungi Sabtu, 9 Oktober 2021.
Dia menuturkan kebanyakan korban dijanjikan produk asuransi unit link sebagai investasi atau tabungan dengan menawarkan asumsi imbal hasil yang tinggi. Bahkan, kata dia, customer Bank Mandiri ikut serta meyakinkan calon nasabah asuransi.
Menurut Maria, nasabah berasal dari mata pencaharian beragam mengalami kerugian. Dari orang dengan ekonomi berada hingga tukang becak, pemulung, tukang pangkas rambut--yang sama sekali tidak layak membeli produk unit link.
Dia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera menyelesaikan kasus dan menghapus produk asuransi tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Waskita Karya Resmi Jual Tol Cibitung - Cilincing, Utang Turun Rp 5,8 Triliun
SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Ratna Ningrum menyatakan rampungnya transaksi penjualan tol Cibitung - Cilincing bisa mengurangi beban utang perseroan sangat signifikan.
“Melalui transaksi ini perseroan memperoleh keuntungan dan mengurangi utang untuk memperbaiki kesehatan keuangan perseroan,” kata Ratna dalam siaran pers, dikutip Jumat, 8 Oktober 2021.
Seperti diketahui, perusahaan pelat merah itu telah menuntaskan transaksi divestasi antara anak usaha yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia (API). Dalam transaksi ini, PT WTR melepas 55 persen sahamnya di dalam PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways kepada API sehingga kini kepemilikan anak usaha PT Pelindo II itu menjadi 100 persen.
Nilai transaksi dari divestasi itu sebesar Rp 2,44 triliun atau setara dengan 1,96 kali Price to Book Value (PBV). Dengan begitu, beban utang Waskita Karya diperkirakan dapat turun melalui dekonsolidasi hingga Rp 5,82 triliun.
Divestasi aset adalah salah satu upaya Waskita Karya untuk keluar dari jerat utang dan termasuk dalam 8 stream penyehatan keuangan kontraktor pelat merah tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Penunjukan Luhut di Komite Kereta Cepat Diduga karena Kedekatannya dengan Cina