Terkini Bisnis: Perusahaan Cangkang hingga Keputusan RUU Pajak
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 7 Oktober 2021 12:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis pagi hingga siang, 7 Oktober 2021 dimulai dengan penjelasan tentang perusahaan cangkang--seperti yang diuraikan dalam laporan Majalah Tempo tentang skandal pajak Pandora Papers.
Kemudian informasi sejumlah nasabah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau sering disebut unit link yang merasa dirugikan oleh perusahaan asuransi jiwa menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Serta berita tentang rapat paripurna DPR untuk mengambil keputusan soal Rancangan Undang-undang atau RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sudah disetujui di pembicaraan tingkat pertama di Komisi Keuangan DPR.
Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Skandal Pajak Pandora Papers, Apa Itu Perusahaan Cangkang?
Majalah Tempo edisi pekan ini kembali menurunkan laporan soal perusahaan-perusahaan cangkang yang dimiliki orang-orang kaya di Indonesia.
Bila sebelumnya ada dokumen Panama Papers, kali ini Pandora Papers menguak nama-nama besar, orang kaya dan petinggi negara menggunakan perusahaan cangkang.
Dokumen Pandora papers memuat nama-nama besar, orang kaya dan pejabat tinggi negara, yang mempunyai atau terkait dengan perusahaan cangkang itu dinamai Pandora Papers
Apa itu perusahaan cangkang?
Perusahaan cangkang adalah perusahaan yang didirikan secara resmi dan terdaftar secara hukum dalam wilayah atau yurisdiksi tertentu, namun tidak melakukan kegiatan apapun.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Ke DPR, Nasabah Korban Unit Link Beberkan Berbagai Modus Penipuan Asuransi
Sejumlah nasabah produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau sering disebut unit link yang merasa dirugikan oleh perusahaan asuransi jiwa menemui anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Mereka mengadukan sejumlah masalah yang dihadapi, khususnya terkait praktik pemasaran oleh industri asuransi yang mengarah ke mis-selling dan mencurangi calon nasabah. Komunitas Korban Asuransi yang mewakili lebih dari 200 orang anggota itu menuntut adanya reformasi di industri asuransi.
Koordinator Komunitas Korban Asuransi Maria Trihartati berharap DPR menindaklanjuti pengaduan ini dengan memanggil pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan terus bertambahnya korban, otoritas dinilai tidak lagi mampu melindungi kepentingan warga negara Indonesia.
Maria juga meminta dukungan dan perhatian dari DPR untuk menekan OJK agar mengkaji ulang bisnis asuransi unit link di Indonesia yang telah merugikan banyak pihak. Salah satunya karena penjelasan perusahaan asuransi selalu tidak sesuai dengan yang kenyataan.
"Padahal, masyarakat beli karena kepercayaan terhadap agen, sebagai wakil yang membawa nama besar perusahaan asuransi. Kalau mereka ini beres sejak awal, saya yakin tidak ada masalah seperti ini," ujar Maria di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu, 6 Oktober 2021.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Pagi Ini, DPR Ambil Keputusan Soal RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan menggelar rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke I pada pagi hari ini, Kamis, 7 Oktober 2021. Salah satu agenda rapat yaitu mengambil keputusan soal Rancangan Undang-undang atau RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sudah disetujui di pembicaraan tingkat pertama di Komisi Keuangan DPR.
"Pengambilan keputusan pembicaraan tingkat kedua atau pengambilan Keputusan atas RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan," demikian bunyi agenda rapat di laman resmi DPR.
Sebelumnya, RUU ini telah disepakati di tingkat komisi pada Rabu, 29 Oktober 2021. Ada beberapa ketentuan baru yang diatur di dalamnya, mulai dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Karbon, sampai Tax Amnesty Jilid II.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum memberi penjelasan rinci soal pertimbangan dari berbagai aturan ini. Saat itu, ia hanya menyampaikan akan memberi penjelasan usai RUU ini disetujui di rapat paripurna.
Di sisi lain, berbagai penolakan muncul terkait RUU ini. Salah satunya dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak rencana kenaikan PPN, apalagi melakukan kembali Tax Amnesty.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Skandal Pajak Pandora Papers, Apa Itu Perusahaan Cangkang?