Terkini Bisnis: Dana Rp 45 M di BNI Diduga Raib, Loker di Anak Usaha Pertamina
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 10 September 2021 18:31 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat petang, 10 September 2021, dimulai dari cerita nasabah kehilangan dana deposito senilai Rp 45 miliar yang disimpannya di BNI.
Berikutnya ada berita tentang lowongan kerja di anak usaha PT Pertamina (Persero) dan pengerjaan Tol Trans Sumatera dikebut agar rampung sesuai target di 2024. Lalu ada berita tentang komentar Ketua BPK atas terpilihnya Nyoman Adhi sebagai anggota lembaga itu dan syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja.
1. Deposito Nasabah BNI Makassar Senilai Rp 45 Miliar Diduga Raib, Ini Kronologinya
Pengusaha asal Sulawesi Selatan, Andi Idris Manggabarani, mengaku kehilangan dana deposito senilai Rp 45 miliar yang disimpannya di PT Bank Negara Indonesia (Pesero) Tbk. atau BNI. Kasus ini terungkap ketika nasabah gagal mencairkan deposito miliknya untuk keperluan bisnis karena BNI Makassar menyebutkan bilyet deposito tidak terdaftar dalam sistem.
Menurut kuasa hukum Andi Idris Manggabarani, Syamsul Kamar, hilangnya dana nasabah itu terjadi pada bulan Februari 2021. Adapun kasus ini baru diungkap saat ini setelah manajemen BNI Makassar tak sanggup mengembalikan dana nasabah.
"Selain itu tidak ditemukannya solusi atau penyelesaian dalam mediasi yang dilakukan pihak BNI Makassar," kata Syamsul, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 8 September 2021.
Simak lebih jauh tentang deposito di sini.
<!--more-->
2. Anak Usaha Pertamina Ini Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMK, Simak Syaratnya
PT Pertamina Training & Consulting mengumumkan pembukaan lowongan kerja terbaru. Anak perusahaan PT Pertamina (Persero) ini membuka kesempatan kerja untuk posisi Lab Sampler.
Adapun 91 persen saham perusahaan tersebut dimiliki oleh PT Pertamina (Persero) dan sisanya dimiliki oleh PT Pertamina Pedeve Indonesia. PT Pertamina Training & Consulting yang bergerak di bidang human capital, consulting dan jasa manajemen lainnya itu mengumumkan lowongan kerja lewat Instagram Story akun resminya, @ptc_id.
Untuk posisi Lab Sampler ini, dibutuhkan pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal SMK (Kejuruan Teknik).
Simak lebih jauh tentang lowongan kerja di sini.
3. Kejar Target Tol Trans Sumatera, Asa Menyambungkan Lampung-Aceh di 2024
Pembangunan Tol Trans Sumatera terus dilakukan oleh PT Hutama Karya (Persero) sebagai kontraktor. Pengerjaan dikebut karena Presiden Jokowi pernah menjanjikan tol sepanjang 2.000 kilometer akan tersambung dari Lampung hingga Aceh pada 2024.
Tapi untuk mewujudkan rencana ini, Hutama Karya terakhir menyebut mereka butuh dana hingga Rp 547,16 triliun. Dana tersebut dibutuhkan untuk menyelesaikan 24 ruas tol yang membentang dari Bakauheni hingga ke Banda Aceh.
"Rencana besarnya adalah 24 ruas, terbentang dari Bakauheni sampai Banda Aceh sepanjang 2.813 kilometer dengan total project cost Rp 547,159 triliun," kata Aloysius Kiik Ro dalam webinar, Kamis, 9 September 2021.
Simak lebih jauh tentang Tol Trans Sumatera di sini.
<!--more-->
4. Program Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftarnya
Pemerintah kemarin telah resmi membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 20. Head of Communications Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan pada gelombang ini, dibuka pendaftaran untuk 800.000 peserta.
“Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800.000,” kata Louisa, Kamis, 9 September 2021.
Kuota tersebut, kata Louisa, sama dengan gelombang sebelumnya. Adapun cara pendaftaran dan mengakses program tersebut cukup mudah.
Simak lebih jauh tentang Prakerja di sini.
5. Nyoman Adhi Jadi Anggota BPK, Ini Kata Ketua BPK
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna merespons pertanyaan wartawan soal terpilihnya Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK. Dia mengatakan bahwa soal pemilihan anggota BPK itu, diatur secara khusus dalam Undang-undang Dasar.
"Jadi anggota BPK itu dipilih oleh DPR berdasarkan pertimbangan DPD dan disahkan oleh Presiden RI. Oleh karena itu kami tidak dalam posisi untuk kemudian masuk pada sesuatu yang bukan menjadi wewenang kami," kata Agung dalam konferensi pers virtual, Jumat, 10 September 2021.
Dia mengatakan tugasnya ingin memastikan bahwa apa yang dilakukan tidak bertentangan dengan ketentuan undang-undang.
Simak lebih jauh tentang BPK di sini.