TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kemarin telah resmi membuka pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 20. Head of Communications Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan pada gelombang ini, dibuka pendaftaran untuk 800.000 peserta.
“Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800.000,” kata Louisa, Kamis, 9 September 2021.
Baca Juga:
Kuota tersebut, kata Louisa, sama dengan gelombang sebelumnya. Adapun cara pendaftaran dan mengakses program tersebut cukup mudah.
Untuk bisa mendaftar program ini, Anda harus memenuhi 6 syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Adalah pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, ataupun pejabat BUMN/BUMD
- Tidak tengah menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja