Dana Masyarakat Melimpah di Bank, OJK Ingatkan Hati-hati Memilih Investasi
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 3 Agustus 2021 13:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih investasi.
"Terutama di masyarakat yang tidak (investasi) melalui pasar modal bisa menawarkan suku bunga tinggi, bahkan aset-aset lain seperti aset kripto itu beberapa adviser menawarkan return yang tinggi. Ini masyarakat harus paham dan hati-hati, jangan sampai hanya tertarik pendapatan yang tinggi," kata Wimboh dalam peluncuran Literasi Keuangan Indonesia Terdepan atau Like It secara virtual, Selasa, 3 Agustus 2021.
Namun, dia juga mengingatkan untuk harus hati-hati berinvestasi di pasar modal dalam memilih instrumennya. Karena, kata dia, bisa jadi kalau supply dan demand instrumen di pasar modal tidak balance, akan menimbulkan bubble.
"Dan bubble ini bisa menimbulkan volatile harga di pasar modal dan menjadi potensi untuk jadi spekulasi oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab," kata dia.
Wimboh menuturkan saat ini masyarakat banyak mencari alternatif investasi lain, selain menaruh uang di bank. Dia mengatakan dana masyarakat di perbankan saat ini cukup tinggi, tapi bunga turun terus.
Program pemulihan ekonomi nasional atau PEN, kata dia, berkontribusi membuat uang beredar. Untuk itu, kata dia, tidak heran kalau dana masyarakat di perbankan melimpah. Wimboh mencatat secara year on year pada Juli kemarin pertumbuhan dana masyarakat 11,28 persen.
"Sebelum Covid-19 pertumbuhan dana masyarakat itu hanya sampai 6-7 persen. Itu menandakan likuiditas perbankan melimpah, sehingga tidak heran suku bunga simpanan juga turun," kata dia.
OJK mencatat deposito berjangka satu tahun biasanya di atas 7 persen atau 6,5 persen, sekarang turun jadi sekitar 5 persen, bahkan beberapa bank menawarkan di bawah 4 persen. Untuk itu, hal itu menjadi berkah untuk pasar modal, karena jumlah investor ritel meningkat luar biasa, yaitu 5,6 juta atau 96 persen yoy pada Juni 2021.
BACA: OJK Minta Kominfo Blokir 5 Aplikasi Mata Elang yang Dipakai Debt Collector
HENDARTYO HANGGI