Terkini Bisnis: Plafon KUR Tanpa Agunan Rp 100 Juta, Keluar Jakarta Dibatasi
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 16 Juli 2021 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 16 Juli 2021, dimulai dari syarat mengajukan KUR Tanpa Agunan dengan plafon hingga Rp 100 juta.
Berikutnya ada berita tentang pembatasan jumlah pengendara yang akan memasuki tol Jakarta - Cikampek dan update mengenai proses pelunasan kewajiban yang harus dibayar Lapindo Brantas Inc. Lalu ada berita tentang Gautam Adani yang mengambil alih Bandara Internasional Mumbai dan Menteri Luhut menyebutkan pemerintah belum memutuskan perpanjangan PPKM Darurat.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Mau Ajukan KUR Tanpa Agunan Hingga Rp 100 Juta? Catat Syarat di 3 Bank BUMN Ini
Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberian subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR). Tak hanya itu, pemerintah juga menaikkan plafon KUR tanpa agunan pada tahun ini.
Dengan begitu, tambahan subsidi bunga KUR menjadi 3 persen berlaku selama 6 bulan dari 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021. Selain itu, nilai maksimal KUR tanpa agunan juga dinaikkan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
Kebijakan ini bertujuan untuk menggairahkan sektor UMKM di tengah pemulihan ekonomi nasional. Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR pada Senin lalu, 12 Juli 2021 menyebutkan, pemerintah membidik kenaikan anggaran subsidi bunga senilai Rp 16,7 triliun hingga akhir tahun.
Simak lebih jauh tentang kredit usaha rakyat di sini.
<!--more-->
2. Mulai Hari Ini, Pengendara yang Melewati Km 31 Tol Jakarta - Cikampek Dibatasi
Mulai hari ini, Jumat, 16 Juli 2021, PT Jasa Marga (Persero) membatasi dan mengendalikan lalu lintas di Kilometer (KM) 31 Ruas Tol Jakarta - Cikampek arah Cikampek. Pembatasan hingga 22 Juli 2021 tersebut dilakukan seiring penerapan PPKM Darurat pada masa libur Idul Adha 1442 Hijriah.
General Manager Representative Office 1 JTTRD Muhammad Taufik Akbar, menyebutkan pembatasan ini untuk memutus penyebaran Covid-19. "Khususnya di wilayah Jabodatabek dan sekitarnya," katanya, Jumat, 16 Juli 2021.
Kebijakan ini, kata Taufik, selaras dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Simak lebih jauh tentang https://bisnis.tempo.co/read/1483902/mulai-hari-ini-pengendara-yang-melewati-km-31-tol-jakarta-cikampek-dibatasi/full&view=ok di sini.
3. Kementerian Keuangan: Lapindo Kirim Surat Soal Bagaimana Melunasi Utang
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban memberikan update mengenai proses pelunasan kewajiban yang harus dibayar Lapindo Brantas Inc. Dia mengatakan Lapindo berkirim surat mengenai cara melunasi kewajibannya.
"Lapindo ini enggak inget secara detail, tapi yang bersangkutan sudah berkirim surat mengenai bagaimana mereka melunasi kewajibannya. Ini soal nilai," kata Rionald dalam diskusi virtual, Jumat, 16 Juli 2021.
Dia mengatakan sudah membalas surat Lapindo. Menurut Kemenkeu, nilai yang sudah dibebankan ke pemerintah itulah yang seyogyanya menjadi tanggung jawab Lapindo untuk dilunasi ke pemerintah.
Simak lebih jauh tentang Lapindo di sini.
<!--more-->
4. Miliarder India Gautam Adani Ambil Alih Bandara Internasional Mumbai
Gautam Adani mengambil alih Bandara Internasional Mumbai dari grup GVK untuk menjadi perusahaan infrastruktur bandara terbesar di India, pada Selasa, 13 Juli.
Dengan pengambilalihan tersebut, Adani Airport Holdings Limited - anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh konglomerat multinasional Adani Enterprises Limited, sekarang menyumbang 25 persen dari jumlah bandara, memiliki total delapan bandara dalam portofolio manajemen dan pengembangannya, dan juga akan menguasai 33 persen lalu lintas kargo udara di India.
Dalam cuitan Twitter pribadi miliknya, Adani berkata "Kami senang untuk mengambil alih pengelolaan Bandara Internasional Mumbai kelas dunia. Kami berjanji untuk membuat Mumbai bangga. Grup Adani akan membangun ekosistem bandara masa depan untuk bisnis, rekreasi dan hiburan. Kami akan menciptakan ribuan pekerjaan lokal baru."
Simak lebih jauh tentang Gautam Adani di sini.
5. Luhut Blak-blakan soal Perpanjangan PPKM Darurat yang Belum Diputuskan
Pemerintah belum memutuskan apakah PPKM Darurat yang berakhir 20 Juli 2021 akan diperpanjang atau tidak. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan menyebut PPKM yang sudah berlangsung sejak 3 Juli 2021 ini masih akan dievaluasi dan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Besok atau nanti sore kami akan laporkan, cara bertindak apa yang akan kita lakukan berikutnya dengan data-data yang ada," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.
Selain itu, Luhut juga akan bertemu dengan guru besar Universitas Indonesia dan asosiasi guru besar. Luhut akan meminta pendapat para akademisi ini.
Sebelumnya, kabar soal skenario PPKM Darurat hingga 6 minggu ini muncul dalam bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Bahan tersebut disampaikan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, 12 Juli 2021.
Simak lebih jauh tentang PPKM Darurat di sini.