TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum memutuskan apakah PPKM Darurat yang berakhir 20 Juli 2021 akan diperpanjang atau tidak. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Pandjaitan menyebut PPKM yang sudah berlangsung sejak 3 Juli 2021 ini masih akan dievaluasi dan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Besok atau nanti sore kami akan laporkan, cara bertindak apa yang akan kita lakukan berikutnya dengan data-data yang ada," kata Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021.
Selain itu, Luhut juga akan bertemu dengan guru besar Universitas Indonesia dan asosiasi guru besar. Luhut akan meminta pendapat para akademisi ini.
Sebelumnya, kabar soal skenario PPKM Darurat hingga 6 minggu ini muncul dalam bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Bahan tersebut disampaikan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin, 12 Juli 2021.
“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” demikian tertulis di dalamnya. Tapi, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Sri Mulyani soal ini.
Dalam konferensi pers ini, Luhut juga tidak menjelaskan secara rinci apakah ada kemungkinan PPKM Darurat ini diperpanjang. Terutama, di tengah kenaikan kasus Covid-19 hingga 54 ribu per hari akibat merebaknya varian Delta.
Ia mengatakan pemerintah sebenarnya sudah menduga kasus akan meroket. Tapi, pemerintah tidak kami menduga kenaikan kasusnya akan secepat saat ini.