Foto gedung Kementerian Perhubungan saat para pegawainya bekerja dari rumah, Jakarta, Senin pagi, 16 Maret 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk 2.445 formasi. Dari seluruh formasi tersebut, lowongan terbanyak dibuka untuk lulusan D-III.
“Pendaftaran melalui sscasn.bkn.go.id hingga 21 Juli 2021,” tulis Kementerian Perhubungan melalui media sosial resmi, seperti dikutip pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Adapun untuk lulusan S2, Kementerian membuka lowongan untuk 26 formasi. Kemudian lulusan S1 atau D-IV dibuka 409 formasi,D-II 14 formasi, dan SMA/SLTA/SMK 684 formasi.
Detail jabatan hingga jurusan yang dibutuhkan tersebut dapat diakses secara lengkap di laman resmi Kemenhub, yakni cpns.dephub.go.id. Adapun batas umur minimal bagi pelamar yang ingin mendaftarkan diri adalah 18 tahun. Sedangkan batas umur maksimal adalah 35 tahun.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan pembukaan seleksi CPNS 2021 mulai 30 Juni. Pendaftaran dibuka serempak untuk tiga jalur, yakni CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) non-guru, dan P3K guru.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pendaftaran dibuka sekurang-kurangnya tiga minggu kalender,” ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. <!--more--> Setelah pendaftaran ditutup pada 21 Juli, instansi akan melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.
Pemerintah membuka kesempatan bagi pendaftar yang tidak lolos untuk mengajukan sanggahan. Masa sanggah ditetapkan selama tiga hari pada 30 Juli sampai 1 Agustus 2021.
“Kalau sanggahan disampaikan ke BKN, instansi dan BKN wajib menjawab sanggah selama tujuh hari sejak batas akhir waktu sanggah,” ujar Suharmen.
Pengumuman peserta yang lolos seleksi akan disampaikan berbarengan dengan akhir batas waktu jawaban sanggah.
Tahap selanjutnya pada 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021, BKN akan mengadakan seleksi kompetensi dasar atau SKD. Hasil SKD diumumkan pada 17-18 oktober 2021.
Kemudian setelah pelaksanaan SKD, BKN akan meminta peserta melakukan registrasi ulang untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). SKB dilakukan pada 8-29 November. Setelah itu, BKN akan menyampaikan hasil integrasi SKD dan SKB pada 15-17 Desember 2021.
Selanjutnya, pengumuman kelulusan CPNS akan disampaikan pada 18-19 Desember. Pemerintah selanjutnya kembali membuka masa sanggah bagi peserta yang tidak lolos seleksi pada 20-22 Desember. Karena itu, pengumuman final setelah pasca-sanggah dilakukan pada 30-31 Desember 2021.