Stafsus Sri Mulyani: Item Sembako yang Dikecualikan dari PPN Bisa Diatur di PP

Jumat, 18 Juni 2021 20:12 WIB

Yustinus Prastowo. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta – Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo, mengatakan tak semua item sembako akan dikenai tarif pajak pertambahan nilai (PPN) seumpama Revisi Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) disahkan.

Pemerintah, kata Prastowo, bisa mengatur jenis-jenis sembako yang tarif pajaknya dinihilkan dalam aturan turunan berbentuk peraturan pemerintah (PP).

“Melalui PP kita bisa melakukan pengecualian, mana kebutuhan pokok yg di-exclude sehingga tidak kena PPN. Bisa diatur di PP dan itu dikonsultasikan dengan DPR,” ujar Prastowo dalam diskusi daring, Jumat, 18 Juni 2021.

Pemerintah mengusulkan sembako, layanan pendidikan, dan layanan kesehatan masuk golongan barang kena pajak serta jasa kena pajak. Revisi UU KUP segera dibahas dalam rapat paripurna yang rencananya digelar pada Selasa, 22 Juni mendatang, untuk diteruskan ke komisi teknis.

Prastowo mengatakan desain aturan dalam RUU KUP akan mempertegas konsep pajak atas barang dan jasa yang lebih adil. Menurut dia, selama ini pemerintah banyak memberikan pengecualian pada barang-barang atau jasa premium yang seharusnya dikenai pajak.

Advertising
Advertising

Prastowo pun mencontohkan beras kualitas super dan daging jenis tertentu yang dijual di supermarket seharga Rp 500-700 ribu per kilogram. Sama dengan beras dan daging di pasar tradisional, barang premium itu tidak terkena tarif PPN.

Sedangkan di sektor jasa pendidikan, Prastowo mengungkap banyak lembaga private yang hanya bisa diakses kelompok masyarakat golongan atas, namun tak dikenai PPN. Dengan konsep yang diusung dalam RUU KUP, Prastowo menjelaskan pemerintah berpikir ingin memasukkan semua komponen dalam keranjang yang sama.

“Sehingga bisa kita pilih dan pilah. Semua dicatat dalam satu sistem akan ketahuan penjualan beras berapa, jasa pendidikan berapa, sehingga pengawasan jadi lebih baik,” ujarnya.

BACA: Ketimbang PPN Sembako, Pemerintah Diminta Kejar Pajak E-commerce hingga YouTuber

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

7 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

2 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

3 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

3 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya