Sri Mulyani: Sumber Daya yang Penting di Dunia Tidak Lagi Minyak, Tapi Data
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 28 Mei 2021 19:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan data adalah sumber daya yang penting diperhitungkan di era digital, bahkan melampaui minyak. Ungkapan itu menyitir dari Majalah Ekonomi yang terbit pada 2017.
“Data dan informasi sedemikian pentingnya di era digital saat ini. Majalah ekonomi 2017 mengatakan the world most value the resource is no longer oil but data. Sumber daya yang penting di dunia ini tidak lagi dalam bentuk SDA seperti minyak, tapi data,” ujar Sri Mulyani dalam webinar nasional yang digelar Universitas Pelita Harapan, Jumat, 28 Mei 2021.
Menurut dia, seluruh lembaga negara harus mampu mengumpulkan, mengelola, menganalisis, hingga menggunakan data di tengah kemajuan teknologi, tak terkecuali Direktorat Jenderal Pajak. Ditjen Pajak, kata dia, harus mampu membangun reformasi perpajakan dan menghimpun potensi penerimaan pajak berbasis data.
Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2012 yang di dalamnya menetapkan kewenangan Ditjen Pajak untuk mendapatkan data dan informasi dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain (ILAP). Sejak aturan terbit, Ditjen Pajak telah mengumpulkan data dari 69 instansi untuk 337 jenis data.
<!--more-->
Data itu meliputi data transaksi, identitas, perizinan, dan data lain yang sifatnya non-transaksional. Data dari puluhan instansi ini dipakai untuk memperkaya basis data perpajakan selain menggali potensi penerimaan negara.
Ditjen Pajak pun berwenang mengelola data dan informasi dari WNI yang berada di luar negeri melalui platform exchange of information sejak 2017. “Sekarang Ditjen Pajak mendapat informasi dari 80 negara atau yurisdiksi dan dikirim ke Indonesia untuk setiap tahun kalender,” ujar Sri Mulyani.
Dalam perkembangannya, data juga dipakai untuk menganalisis kasus-kasus kepatuhan perpajakan dan membangun compliance risk management atau CRM. Ia berharap upaya reformasi perpajakan melalui pengumpulan data bisa terus dilakukan dengan kerja sama dengan pihak-pihak eksternal.
“Kami harapkan akan dibangun sebuah institusi Ditjen Pajak yang andal, punya kapasitas dalam mengantisipasi perubahan dan dinamika ekonomi terutama pasca-pandemi, terutama digital platform. Ini penting untuk menciptakan Ditjen Pajak yang data oriented,” ujar Sri Mulyani.
Baca: Sri Mulyani Sebut Satu Penduduk RI Bisa Punya 40 Nomor Identitas