TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan negara menghadapi tantangan berat dalam membangun sistem pengelolaan informasi dan data yang baik. Tantangan ini salah satunya timbul dari banyaknya jumlah nomor identitas yang dimiliki tiap-tiap penduduk.
Di Indonesia, Sri Mulyani mengatakan masing-masing penduduk bisa memiliki 40 nomor identitas yang berbeda. Tak hanya Nomor Induk Kependudukan atau NIK, penduduk bisa memiliki data lain, seperti paspor hingga nomor pokok wajib pajak atau NPWP.
“Nomor identitas memiliki sistem sendiri-sendiri yang tersebar di berbagai lembaga dan instansi. Di Kementerian Keuangan saja, Bea Cukai punya nomor identitas sendiri yang berbeda dengan pajak,” ujar Sri Mulyani dalam webinar nasional yang digelar Universitas Pelita Harapan, Jumat, 27 Mei 2021.
Nomor identitas yang terlalu banyak menyebabkan pemerintah menghadapi kesulitan saat hendak melakukan konsolidasi dan data matching untuk integrasi data. Selain itu, data yang beragam membuat pemerintah kesulitan menggunakan nomor identitas untuk kepentingan analisis.