Periode Larangan Mudik, Bandara Ngurah Rai Bali Layani 12.896 Penumpang
Reporter
Antara
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 20 Mei 2021 03:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mencatat telah melayani 12.896 penumpang yang dikecualikan dengan kategori perjalanan dinas, pengobatan dan kedukaan selama larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 6-17 Mei 2021 lalu.
Selama 12 hari tersebut, sebanyak 12.896 penumpang yang tiba dan berangkat dari Bandara Ngurah Rai diangkut 204 pesawat.
"Kami pastikan selama periode tersebut penumpang telah memiliki dokumen sesuai persyaratan masa pembatasan penerbangan melalui pemeriksaan petugas Avation Security, Satgas COVID-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan maskapai penerbangan," ujar General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado di Kabupaten Badung, Rabu 19 Mei 2021.
Ia menjelaskan Bandara Ngurah Rai juga telah menolak 30 calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan selama larangan mudik.
"Jadi memang pada masa peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang lalu, hanya penumpang yang memiliki kepentingan khusus seperti perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan ibu hamil yang diperbolehkan," kata Herry.
Pada 6-17 Mei 2021 penumpang terbanyak yang tiba di bandara Bali pada 12 Mei 2021 yaitu mencapai 1.012 orang.
"Sedangkan keberangkatan terbanyak tercatat tanggal 16 Mei lalu yang mencapai 1.004 orang penumpang dan diangkut menggunakan tiga operator penerbangan yakni Garuda Indonesia, Citilink Indonesia dan Air Asia,” ujarnya.
Pihaknya terus menjaga tingkat layanan Bandara yang diberikan, khususnya di masa pandemi COVID-19, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
BACA: Larangan Mudik Berakhir, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara AP I Langsung Melonjak