Erick Thohir: UMKM Kita Hancur Lebur karena Dumping-dumping Tidak Terkendali
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 29 April 2021 14:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengatakan hilirisasi ekonomi digital merupakan satu dari 18 proyek strategis nasional yang akan dikerjakan kementeriannya pada 2022.
Hilirisasi ekonomi digital, tutur Erick, harus memperoleh perhatian khusus untuk mendukung pengembangan produk dalam negeri—termasuk mengantisipasi adanya dumping yang tidak sehat.
“Hilirisasi ekonomi digital ini sekarang harus diantisipasi dengan adanya bitcoin, criptocurrency, dumping pricing di mana UMKM kita hancur lebur karena ada dumping-dumping tidak terkendali,” ujar Erick dalam rapat koordinasi pembangunan pusat 2021 yang ditayangkan secara virtual, Jumat, 29 April 2021.
Dumping adalah praktik menjual barang ke negara lain dengan harga lebih murah untuk meningkatkan pangsa pasar. Praktik dumping yang tidak sehat acap membuat produk lokal kalah dengan impor sehingga tidak tercipta persaingan dagang yang adil.
Menurut Erick, dengan hilirisasi ekonomi digital, praktik dumping bisa dikendalikan. Tak hanya menekan risiko dari banjirnya produk asing murah, hilirisasi ekonomi digital diyakini bisa mendorong BUMN menjadi agregator atau tulang punggung untuk memperkuat industri-industri besar.
<!--more-->
Apalagi saat ini transisi ekonomi digital sudah berlangsung. Percepatan ekonomi digital terjadi karena pandemi Covid-19 yang mengubah gaya hidup masyarakat. “Suka enggak suka kita akan masuk ke yang namanya fintech, healtech, edutech,” ujar Erick.
Ia berpesan agar Indonesia serius dalam mengembangkan ekonomi digital tidak kalah dengan negara-negara lain. Erick tidak ingin Indonesia hanya menjadi pasar di masa mendatang.
“Saya yakin Menteri Bappenas punya wawasan luas mengenai ini dan hilirisai ekonomi digital menjadi penting bagi kami di BUMN,” kata Erick Thohir.
Baca: Benahi Skema Penyerapan PMN, Erick Thohir: Tidak Ada Lobi-lobi Politik
FRANCISCA CHRISTY ROSANA