TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menerbitkan peraturan yang salah satunya bertujuan membenahi skema penyerapan penyertaan modal negara atau PMN kepada perusahaan pelat merah. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan PMN kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.
Erick menjelaskan PMN 2021-2022 akan diserap dalam bentuk penugasan dan restrukturisasi. Sebanyak 53 persen PMN diberikan lewat skema penugasan, seperti proyek strategis pembangunan jalan tol, pembangunan infrastruktur pariwisata, dan pengembangan kawasan industri.
Sedangkan sisanya diberikan dalam bentuk PMN restrukturisasi, seperti penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) hingga PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Erick mengatakan, dalam skema penugasan, tidak ada lagi cawe-cawe perusahaan pelat merah dengan pihak-pihak tertentu.
“Jadi tidak ada lobi-lobi politik antara BUMN dan titik-titik,” ujar Erick dalam rapat koordinasi pembangunan pusat 2021 yang ditayangkan secara virtual, Jumat, 29 April 2021.
Erick telah merapikan skema PMN penugasan ini bersama Kementerian Keuangan. Dengan begitu, bila PMN diberikan dalam bentuk penugasan, kementerian terkait harus mengkoordinasikannya dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. “Sehingga ada black and white-nya bahwa penugasan ini resmi,” kata Erick.
Sementara itu skema penyerapan PMN melalui restrukturisasi berbeda dengan PMN penugasan. Skema restrukturisasi akan melibatkan tiga pihak, yakni Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan direksi perusahaan pelat merah.
Di luar dua skema itu, beleid yang diterbitkan juga mengatur mengenai PMN korporasi atau corporate action yang mengharuskan adanya internal rate of return atau IRR. Dengan ketentuan ini, perusahaan BUMN yang diberi PMN akan menghasilkan nilai tambah. “Jadi tidak hanya minta-minta saja, tapi impactnya tidak ada,” kata Erick.
Baca Juga: Erick Thohir Beri Selamat ke Bahlil: Sudah Jadi Menteri, Investasinya Naik Besar