Kemenhub Imbau Masyarakat Tak Tergiur Tawaran Angkutan Gelap Mudik

Senin, 26 April 2021 10:32 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pembangunan Stasiun Bekasi yang merupakan bagian dari pembangunan jalur dwiganda (double double track/DDT) Manggarai-Cikarang. ANTARA/Citro Atmoko/am.

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengimbau masyarakat tidak tergiur oleh agen yang menawarkan jasa angkutan gelap saat kebijakan larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei mendatang. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan aparatur akan menindak tegas pihak-pihak yang melanggar ketentuan larangan mudik Lebaran.

“Di titik penyekatan akan dilakukan pemeriksaan dan bisa jadi justru menimbulkan masalah bagi penumpang,” ujar Adita saat dihubungi pada Senin, 26 April 2021.

Adita menjelaskan Kemnenhub akan berkoordinasi dengan Korps Lalu-lintas atau Korlantas Polri dan pemerintah daerah untuk mencegah munculnya travel-travel gelap. Bila ditemukan bukti adanya penawaran tersebut, petugas di lapangan akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sejumlah travel yang menawarkan angkutan gelap mudik Lebaran mulai beraksi di media sosial. Lewat grup-grup di Facebook, sejumlah agen umumnya menawarkan jasa perjalanan menggunakan mobil pribadi berpelat hitam.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan Kementerian belum memperoleh data penindakan travel-travel gelap pra-kebijakan larangan mudik. Data tersebut kini dihimpun pihak kepolisian.

Advertising
Advertising

“Kalau ditemukan pasti data penindakannya di Polri,” tutur Budi Setiyadi.

Kementerian Perhubungan akan melakukan penyekatan di 333 titik yang mencakup 34 provinsi. Penyekatan diterapkan di jalur-jalur antar-kota untuk mengantisipasi perjalanan mudik selama larangan perjalanan berlaku, seperti di jalan tol, jalan nasional, jalan arteri, hingga jalur-jalur tikus.

Pada masa larangan mudik 2020 lalu, petugas menemukan banyak kendaraan berkedok angkutan barang yang membawa pemudik ke daerah asalnya. Dengan modus yang berbeda-beda, kepolisian menghalau sekitar 228 travel ilegal dan 1.398 pemudik.

Baca: Sandiaga Jawab Keresahan Masyarakat soal Mudik Dilarang tapi Piknik Diizinkan

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

8 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

11 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

18 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

18 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

19 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

22 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

4 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

5 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

5 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya