LMKN: Pengusaha Sudah Bayar Royalti Lagu Sejak 2016

Minggu, 11 April 2021 16:25 WIB

Reuni grup musik Dewa 19 tampil memukau penonton di hotel Alila, Solo, Jawa Tengah, 26 Oktober 2016. Grup musik yang dibentuk tahun 1986 dan bubar tahun 2011 tersebut di motori oleh Ari Lasso, Ahmad Dhani, dan Andra. Bram Selo Agung/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengatakan kewajiban untuk pembayaran royalti atas lagu dan musik sebenarnya sudah ada sejak tahun 1990-an. Lalu sejak 2016, para pengusaha yang menggunakan lagu juga telah membayar royalti ini kepada LMKN.

"Aturannya sudah sangat jelas, apalagi dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) ini," kata Komisioner Bidang Hukum dan Ligitasi LMKN Marulam J. Hutauruk saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 11 April 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Aturan yang diteken pada 30 Maret 2021 ini merupakan aturan turunan dari UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris mengatakan perkara royalti tersebut sebenarnya sudah diatur dalam UU Hak Cipta. Namun, beleid anyar ini mengatur secara lebih spesifik.

Senada dengan Marulam, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran pungutan ini memang bukan hal yang baru. Pada 2016, kata dia, telah ada kesepakatan antara pihaknya dengan LMKN untuk pembayaran royalti ini.

Advertising
Advertising

"Kami sudah sepakat polanya," kata Maulana saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 8 April 2021. Sehingga, Maulana menegaskan PHRI tidak pernah keberatan terhadap pungutan royalti lagu dan musik.

Meski demikian, pengusaha hanya keberatan dengan klausul dalam PP tersebut yang menganggap hotel dan restoran punya nilai komersial yang sama dengan usaha karaoke sampai konser musik. Padahal, kata Maulana, penggunaan musik di hotel dan restoran hanya opsional saja.

"Seharusnya ada grouping, tidak bisa disamaratakan," kata Maulana saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 8 April 2021.

BACA: Pengusaha Hotel Ungkap Masalah Tagihan Ganda Royalti Lagu dan Musik

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

57 menit lalu

Kisruh Kadin: Jokowi Sebut Bola Panas, Pakar Nilai Sarat Kepentingan Politik

Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara soal kekisruhan di Kadin dan minta bola panas dualisme kepemimpinan tidak disorongkan padanya

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan 90 Juta per Orang

1 jam lalu

KPK Sebut Estimasi Biaya Kaesang dan Istri Naik Private Jet Habiskan 90 Juta per Orang

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa diperkirakan biaya yang dihabiskan Kaesang bersama sang istri dan 2 orang lainnya masing-masing 90 juta, disesuaikan dengan biaya pesawat business class.

Baca Selengkapnya

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

1 jam lalu

Alasan Akademisi Sebut Munaslub Kadin Sarat Kepentingan Politik

Asrinaldi mengatakan publik mengetahui Munaslub Kadin ada kaitannya dengan proses politik.

Baca Selengkapnya

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

2 jam lalu

Pernyataan Lengkap Kaesang Soal Jet Pribadi yang Ditumpanginya ke AS

Mengaku menumpang teman, ini pernyataan lengkap Kaesang soal jet pribadi yang ditumpanginya ke AS.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

2 jam lalu

Terkini Bisnis: Kronologi Ekspor Pasir Laut di Era Megawati dan Jokowi, Kadin Minta Menkumham Tolak Sahkan Pengurus Hasil Munaslub

Kronologi penjualan pasir laut ke luar negeri yang dihentikan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2003 yang kini dibuka kembali oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

2 jam lalu

Kaesang Lapor Dugaan Gratifikasi atas Nama Anak Jokowi

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebut Kaesang datang melapor sebagai dugaan gratifikasi atas penggunaan private jet atas nama anak penyelenggara negara

Baca Selengkapnya

Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

3 jam lalu

Jokowi Bantah Ekspor Pasir Laut, Sedimen Itu Berbeda hingga Kritik dari Aktivis Lingkungan

Jokowi membantah membuka ekspor pasir laut. Menurut dia, ekspor yang dibuka adalah sedimen laut

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

3 jam lalu

Jokowi Bakal Pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin Kembali Jadi Kiai, Berapa Uang Pensiunnya?

Rincian pensiun yang bakal diterima Jokowi setelah pulang ke Solo dan Ma'ruf Amin usai kembali menjadi kiai.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

4 jam lalu

Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

Kuasa hukum Kadin Indonesia Hamdan Zoelva berharap Jokowi tak akan mencampuri urusan internal Kadin.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Pintu untuk Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid yang Kini Berseteru di Kadin

5 jam lalu

Jokowi Buka Pintu untuk Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid yang Kini Berseteru di Kadin

Buntut dualisme Kadin, Arsjad dan Anindya akhirnya sama-sama meminta bantuan dan dukungan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya