OECD Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi RI 2021 4,9 Persen
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 18 Maret 2021 20:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2021 akan mencapai 4,9 persen. Prediksi ini naik dari ramalan sebelumnya yang hanya 4 persen.
“Faktor penting pendorongnya adalah kebangkitan perdagangan global yang akan membantu kinerja ekspor dan konsumsi Indonesia meningkat seiring normalnya kegiatan penjualan tradisional,” ujar Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria dalam konferensi pers yang ditayangkan secara virtual, Kamis, 18 Maret 2021.
Kinerja perekonomian diproyeksikan bakal kembali meningkat pada 2022. Bila sebelumnya OECD memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 berkisar 5,1 persen; kini ramalan itu naik menjadi 5,4 persen.
OECD mencatat Indonesia menghadapi tantangan berat sejak krisis moneter terjadi pada 1998. Meski pelemahan perekonomian di Indonesia sedikit lebih baik ketimbang negara-negara anggota G-20 lainnya, selisih pertumbuhan ekonomi pada 2020 jika dibandingkan dengan 2019 sangat besar.
Sepanjang tahun lalu, PDB Indonesia turun 2,1 persen. Dampak akibat krisis pun dirasakan kelompok rentan, terutama pekerja di sektor informal.
Di daerah kecil, sekitar 90 ribu anak dimungkinkan putus sekolah karena krisis Covid-19. Sedangkan sejak empat bulan pertama sekolah ditutup dan pemerintah memberlakukan pembelajaran jarak jauh, skor PISA Indonesia dimungkinkan mengalami penurunan sebanyak 11 poin.
<!--more-->
Kendati begitu, OECD menilai Indonesia telah menghadapi hambatan-hambatan terjadinya krisis dengan pelbagai langkah fiskal dan moneter yang ditetapkan pemerintah dan lembaga keuangan.
Sebanyak 4,3 persen dari PDB Indonesia, kata Gurria, telah dikucurkan untuk membantu meningkatkan konsumsi rumah tangga, menjaga daya tahan dunia usaha, dan menaikkan investasi di sistem penanganan kesehatan.
Di sisi lain, Indonesia juga dinilai bisa memanfaatkan Undang-undang Cipta Kerja yang mengatur kemudahan bagi investor untuk meningkatkan investasinya. “Undang-undang ini akan membantu memberi sinyal kepada investor dalam dan luar negeri bahwa Indonesia adalah lokasi yang menjanjikan untuk berbisnis,” tuturnya.
Gurria menyebut pihaknya siap membantu Indonesia untuk mengatasi tantangan pandemi. “Yakinlah OECD siap membantu Indonesia bergerak maju, membangun hubungan yang saling menguntungkan, dan program kerja bersama keempat untuk tahun 2022-2024,” katanya.
BACA: Di Depan OECD, Sri Mulyani Ungkap Sinyal Pemulihan Ekonomi RI
FRANCISCA CHRISTY ROSANA