Mentan Beberkan Rencana Impor 4 Bahan Pokok ke DPR: Beras Tak Termasuk

Kamis, 18 Maret 2021 13:24 WIB

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melihat kedelai yang sedang diolah saat meninjau pabrik pembuatan tempe di Komplek KOPTI Semanan, Kalideres, Jakarta, Kamis, 7 Januari 2021. Secara bersamaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meluncurkan operasi pasar untuk menekan harga kedelai di pasaran yang saat ini mengalami kenaikan dan dalam operasi pasar ini, kedelai akan dijual ke pengrajin seharga Rp 8.500 per kilogram (kg) dan diupayakan bertahan selama 100 hari ke depan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membeberkan rencana impor 4 komoditas yang termasuk barang kebutuhan pokok pokok untuk menghadapi lebaran tahun ini yang jatuh pada 12-13 Mei 2021. Data ini tertuang dalam prognosa ketersediaan dan kebutuhan pangan pokok nasional periode Januari-Mei 2021.

"Beberapa komoditi harus dari luar negeri karena produk dalam negeri belum dapat memenuhi total kebutuhan masyarakat," kata Syahrul dalam rapat bersama Komisi Pertanian DPR di Jakarta. Kamis, 18 Maret 2021.

Total, ada 12 item komoditas pokok yang datanya disampaikan oleh Mentan. Sebanyak 4 komoditas dipenuhi lewat impor dan 8 lainnya sudah mencukupi dari kebutuhan dalam negeri. Rinciannya yaitu:

1. Kedelai

Stok akhir kedelai 2020 sebanyak 413 ribu ton dan perkiraan produksi lokal 42 ribu ton. Sementara perkiraan kebutuhan mencapai 1,3 juta ton. Untuk itu, perkiraan impornya sebesar 1 juta ton.

Advertising
Advertising

2. Bawang Putih

Stok akhir bawang putih 2020 sebesar 134 ribu ton dan perkiraan produksi lokal 14 ribu ton. Sementara perkiraan kebutuhan mencapai 243 ribu ton. Untuk itu, perkiraan impornya sebesar 257 ribu ton.

3. Daging Sapi atau Kerbau

Adapun stok akhir daging sapi dan kerbau pada 2020 sebesar 34 ribu ton dan perkiraan produksi lokal 120 ribu ton. Sementara perkiraan kebutuhan mencapai 280 ribu ton. Untuk itu, perkiraan impornya sebesar 111 ribu ton.

4. Gula Pasir

Untuk stok gula pada 2020 sebesar 804 ribu ton dan perkiraan produksi lokal 135 ribu ton. Sementara perkiraan kebutuhan mencapai 1,2 juta ton. Untuk itu, perkiraan impornya sebesar 646 ribu ton.

Sementara itu, tidak ada rencana impor untuk 8 komoditas pokok lainnya. Pasalnya, produksi dalam negeri dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan sampai Mei 2021.

Delapan komoditas itu mulai dari beras, jagung, bawang merah, cabai besar, cabai rawit, daging ayam ras, telur ayam ras, dan terakhir minyak goreng.

Baca: Tanggapi Rencana Impor, Mentan: Sampai Mei 2021, Beras Surplus 12 Juta Ton

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 jam lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

5 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

6 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya