Keamanan Digital Menjadi Tuntutan Utama Sertifikat Tanah Elektronik

Reporter

Tempo.co

Rabu, 10 Maret 2021 14:19 WIB

Sertifikat tanah elektronik. Facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Payung hukum mengenai pergantian sertifikat tanah analog ke sertifikat tanah elektronik sudah diteken Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofya Djalil, Januari lalu. Setelah hal tersebut mencuat muncul berbagai pertanyaan tentang isu tersebut seperti, kemanan data, setifikat analog yang akan ditarik, serta kesiapan wacana ini.

Menurut Sofyan Djalil, isu yang mencuat tersebut merupakan sebuah kekliruan, sebab BPN (Badan Pertahanan Nasional) tidak mengambil sertifikat yang sudah dimiliki—dalam bentuk analog— sampai dialihkan dalam bentuk elektronik. Peralihan sertifikat ini juga masih membutuhkan waktu.

Sementara itu Dwi Purnama (Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN) menjelaskan lebih mendalam mengenai wacana ini. Menurutnya pergantian surat tanah analog ke elektronik dapat dilakukan secara sukarela.

"Jadi, saat masyarakat ingin mengganti sertifikat analog ke elektronik atau terjadi peralihan hak atau pemeliharaan data, baru sertifikat analognya ditarik oleh kepala kantor digantikan oleh sertifikat elektronik," ujarnya.

Melalui kanal resmi BPN, atrbpn.go.id, Sofyan mengatakan, “Saya pastikan tidak ada penarikan sertipikat tanah di masyarakat, sertipikat lama tetap berlaku, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.” Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya kepada seseorang yang mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN jika ingin mengambil sertipikat tanah— analog.

Advertising
Advertising

Kontoversi peralihan sertifikat tanah elektronik ini tak hanya sampai disitu, sebab masih banyak masyarakat yang menanyakan mengenai keamanan privasi data digital.

Virgo Eresta Jaya, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kementerian Agraria meyakini bahwa penetapan kebijakan ini aman dengan menggunakan perlindungan sistem elektronik dan dapat menghindari pemalsuan.

Baca: 10 fakta Penting Soal Sertifikat Tanah Elektronik

https://bisnis.tempo.co/read/1430357/10-fakta-penting-soal-sertifikat-tanah-elektronik

Sertifikat tanah elektronik nantinya akan ditandatangani secara elektronik pula. Sistem penandatanganan elektronik ini dilakukan dengan cara; menandatangani sertifikat, lalu operasi kriptografi melekatkan sertifikat digital dan dokumen yang akan ditandatangani dalam sebuah kode yang unik.

"Di dalam sertifikat tanah elektronik akan dijamin keutuhan data yang berarti datanya akan selalu utuh," kata Virgo. Ia memastikan keadaan ini karena penandatanganan menggunakan teknologi persandian seperti kriptografi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sertifikat tanah elektronik sudah banyak dilakukan di beberapa negara, antara lain Jepang, Filipina, dan beberapa negara Eropa dengan berbagai pertimbangan teknis penggunaannya seperti kemanan digital dan keamanan data centre.

GERIN RIO PRANATA

Berita terkait

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

5 hari lalu

Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.

Baca Selengkapnya

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

5 hari lalu

Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

5 hari lalu

Jokowi Kunker ke Banyuwangi, Bakal Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik

Presiden Jokowi bertolak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk kunjungan kerja.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

6 hari lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

7 hari lalu

Jatuh Bangun Konosuke Matsushita Dirikan Perusahaan Elektronik Panasonic 93 Tahun Lalu

Pada 35 tahun lalu, pengusaha Jepang Konosuke Matsushita pendiri Panasonic Corporation meninggal. Ini kisahnya membangun perusahaan elektronik itu.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

10 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

10 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

18 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.

Baca Selengkapnya

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

19 hari lalu

Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

24 hari lalu

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya