Libur Imlek, Jumlah Penumpang Pesawat Diprediksi Menurun

Jumat, 12 Februari 2021 02:19 WIB

Personel TNI AU bersama seekor anjing melakukan pengamanan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, 28 Juni 2016. Anjing bernama Betty ini memiliki kemampuan dalam melacak benda berbahaya seperti bom dan narkoba. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Jakarta – Jumlah penumpang pesawat diprediksi mengalami penurunan pada libur Imlek 12-14 Februari 2021. PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat kondisi ini mengacu pada melorotnya pergerakan penumpang pada awal Januari 2021 dibandingkan dengan periode libur panjang akhir tahun 2020.

“Trafik penumpang di 15 bandara Angkasa Pura I mencapai 2.016.159 pergerakan penumpang, turun dari trafik penumpang pada Desember 2020 yang mencapai 3.109.587,” tutur Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I Handy Heryudhitiawan kepada Tempo, Kamis, 11 Februari 2021.

Penurunan tren penumpang pesawat tersebut diikuti dengan melemahnya trafik pesawat. Handy mengatakan, selama Januari 2021, pergerakan pesawat reguler tercatat hanya 29.561. Sedangkan pada Desember 2020, trafik pesawat mencapai 39.857 pergerakan.

Kondisi yang sama terjadi untuk angkutan khusus kargo. Angkasa Pura I mendata volume kargo selama awal tahun hanya 35,8 ton. Angka tersebut turun dari Desember 2020 yang mencapai 44,4 ton.

Sementara itu berdasarkan pergerakannya, trafik penumpang tertinggi pada Januari 2021 terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, yaitu sebesar 521.511 penumpang. Kemudian angka terbanyak diikuti pergerakan penumpang di Bandara Juanda Surabaya sebesar 397.064 orang.

“Lalu trafik penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sebesar 206.240 pergerakan penumpang,” kata Handy.
<!--more-->
Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran larangan bagi karyawan perusahaan pelat merah untuk bepergian ke luar kota selama masa libur panjang Imlek. “Kami kasih surat edaran yang melarang karyawan BUMN untuk pergi ke luar kota selama long weekend untuk menahan laju corona,” ujar Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga.

Sanksi kepada pegawai yang melanggar aturan surat edaran itu diserahkan kepada unit perusahaan masing-masing. Arya mengatakan tiap-tiap entitas memiliki ketentuannya masing-masing.

Aturan yang sama diterapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Tjahjo telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS) selama libur Imlek 2021.

Surat Edaran yang diteken pada 9 Februari 2021 menyebutkan harus ada pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi PNS dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, ada potensi penyebaran akan meningkat dikarenakan perjalanan orang selama libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.

Dalam SE ini, pegawai PNS dan keluarganya dilarang bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama periode libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili. Larangan itu berlaku pada 11-14 Februari 2021.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Aturan Penumpang Diperketat Menjelang Imlek, Bagaimana Penjualan Tiket Kereta?

Berita terkait

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

3 jam lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

7 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

8 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

11 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

17 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

18 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

19 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

22 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

3 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya