TEMPO.CO, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan belum ada perubahan signifikan pada penjualan tiket kereta jarak jauh meski aturan penumpang diperketat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro. Vice President Public Relations Joni Martinus mengatakan pada periode libur panjang Imlek 11-14 Februari, penjualan tiket kereta telah mencapai 50 persen.
“Jumlah tersebut masih dapat berubah karena penjualan tiket masih berlangsung,” ujar Joni saat dihubungi Tempo pada Kamis, 11 Februari 2021.
Merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19, masa berlaku dokumen tes kesehatan penumpang kereta jarak jauh diperpendek khusus untuk libur panjang. Dokumen tes PCR, Antigen, maupun GeNose yang semula berlaku 3x24 jam diperpendek menjadi 1x24 jam.
Joni memastikan sejauh ini penjualan tiket kereta berjalan normal. Dari seluruh tiket yang terjual, KAI mencatat rute favorit masyarakat ialah Jakarta ke Yogyakarta pergi-pulang atau PP.
Ia mengimbuhkan, pelayanan rapid test antigen dan pemeriksaan GeNose di stasiun berlangsung tertib. Khusus libur panjang, KAI mengantisipasi antrean penumpang dengan menambahkan jumlah alat pemeriksaan tes kesehatan.
Sementara itu KAI Daop 1 Jakarta telah menambahkan 25 perjalanan kereta api jarak jauh pada masa libur Imlek yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen. Perusahaan mencegah adanya peningkatan volume penumpang ketimbang masa normal biasa.