Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Kesatuan Bangsa 'Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa' di Jakarta, Rabu, 16 Desember 2020.
Ia kemudian menyampaikan ke kementerian dan lembaga di bawahnya agar tetap melaksanakan program, termasuk penyaluran bansos, sesuai dengan ketentuan. Mahfud menyampaikan bahwa ia telah memperoleh jaminan dari KPK asal anggaran negara tidak diselewengkan.
“Yang penting niat bahwa akan dijalankan dengan baik, bukan mencari-cari cara untuk korupsi,” tutur Mahfud, mengimbuhkan.
Musababnya, bila pemimpin kementerian atau lembaga mencari cara untuk melakukan tindak rasuah, Mahfud mengatakan KPK akan turun tangan. “Dan itu yang terjadi,” ucapnya.
Juliari Batubara belakangan terjerat dalam operasi senyap KPK. Komisi antirasuah ini menduga Juliari memangkas Rp 10 ribu dari total bantuan sosial Covid-19 yang senilai Rp 300 ribu per paket yang disalurkan ke wilayah Jabodebatek. KPK juga menduga Juliari menerima belasan miliar dari korupsi ini.
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
1 hari lalu
Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.