Kemarin 467 WNA Tiba di Jakarta Langsung Dikarantina
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 31 Desember 2020 07:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Angkasa Pura II (Persero) mencatat sebanyak 467 warga negara asing atau WNA telah tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta per 30 Desember 2020 pukul 12.00 WIB. Ratusan WNA langsung menjalani karantina selama lima hari di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penanganan dilakukan sejak penumpang rute internasional tiba di garbarata Terminal 3 hingga naik bus menuju lokasi karantina yang telah ditetapkan," ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi dalam keterangan tertulis, Rabu petang, 30 Desember 2020.
Selain WNA, terdapat 29 orang warga negara Indonesia atau WNI yang tiba di Tanah Air dari luar negeri. Tak berbeda dengan WNA, para WNI pun menjalani isolasi. Agus menjelaskan, ratusan penumpang diantar dengan 21 bus ke lokasi karantina yang meliputi sembilan hotel, termasuk Wisma Atlet Pademangan.
Adapun total penumpang perjalanan luar negeri yang masuk ke Indonesia tersebut diangkut menggunakan beragam maskapai. Garuda Indonesia, misalnya, membawa 286 penumpang. Kemudian Batik Air mengangkut 102 penumpang dan Qatar Airways membawa 108 penumpang.
Agus mengatakan penanganan kedatangan penumpang rute internasional perlu melibatkan berbagai instansi. Kondisi ini menyusul adanya mutasi varian virus corona baru yang belakangan ditemukan di Inggris.
<!--more-->
"Ini membutuhkan koordinasi intensif karena melibatkan sejumlah sejumlah instansi antara lain PT Angkasa Pura II selaku operator bandara, ground handling, maskapai, KKP Kemenkes, Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, operator bus yang mengantar ke lokasi karantina, hingga operator hotel," kata Agus.
Agus mengklaim penanganan penumpang kemarin berjalan lancar. Adapun Kepala KKP Kemenkes Kelas I – Soekarno-Hatta Darmawali Handoko menuturkan penumpang rute internasional akan menjalani pemeriksaan surat hasil tes PCR yang masih berlaku saat tiba di bandara. "Ketika berada di lokasi karantina, penumpang juga kembali melakukan tes PCR sebanyak dua kali," katanya.
Pemerintah sebelumnya mengeluarkan larangan WNA masuk ke Indonesia menyusul penyebaran virus corona yang meluas. Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 hingga 14 Januari 2020.
Sejak larangan diumumkan, Bandara Internasional Soekarno-Hatta dipadati penumpang rute internasional. Per 30 Desember 2020, terdapat 13 penerbangan internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan 1.747 penumpang.
Baca: WNA dan WNI dari Luar Negeri Wajib Dikarantina 5 Hari, Simak Aturannya