Pandemi, 15.000-an Peserta BPJS Kesehatan di Sultra Tak Mampu Bayar Iuran

Rabu, 30 Desember 2020 14:30 WIB

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Baubau Eka Munawir menyatakan, saat ini ada belasan ribu peserta bukan penerima upah atau PBPU di Kota Baubau dan wilayah lainnya di Kepulauan Buton dan Muna, Sulawesi Tenggara, yang menunggak iuran. Mereka tak membayar iuran kepesertaan di antaranya karena terpukul selama pandemi Covid-19.

Eka Munawir menjelaskan, jumlah peserta dari segmen PBPU ada sebanyak 26 ribu jiwa lebih dan tersebar di delapan kabupaten/kota. "Dari jumlah tersebut 10.500 diantaranya berstatus aktif dan 15.000 sekian tidak aktif kepesertaannya lantaran menunggak kebanyakan di atas dua tahun," katanya, Rabu, 30 Desember 2020.

Rata-rata para peserta mandiri menunggak iuran BPJS Kesehatan karena kesulitan mendapatkan penghasilan di masa pandemi. Menanggapi hal ini, BPJS Kesehatan menyiapkan program relaksasi iuran bagi PBPU dan peserta penerima upah badan usaha (PPU BU) berupa keringanan pembayaran tunggakan jaminan kesehatan nasional lebih dari enam bulan tunggakan iuran.

Dengan begitu, kata Eka, peserta bisa membayar iuran minimal tunggakannya dulu selama enam bulan berjalan. "Dan sisanya bisa dicicil sampai Desember untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya," ucapnya.<!--more-->

Jika para peserta BPJS Kesehatan belum juga bisa melakukan relaksasi, statusnya akan tetap non aktif. Bila mereka akan mengakses pelayanan maka harus melunasi tunggakannya dulu baru bisa mendapatkan pelayanan.

Advertising
Advertising

Lebih jauh Eka menjelaskan sisa tunggakan tersebut bisa dicicil dan wajib dilunasi paling lambat Desember 2021 mendatang. Relaksasi iuran dapat diakses lewat Aplikasi Mobile JKN di Playstore HP Android atau lewat pesan Whatsapp PANDAWA 082114983640.

Untuk itu para peserta PBPU diwajibkan membayar premi dengan tanggal akhir bulan. Jika terlambat lebih dari 45 hari dan masuk rawat inap di Rumah Sakit, maka BPJS akan memberlakukan denda. Adapun berobat di Puskesmas rawat dan jalan tidak berlaku denda.

Sebagai catatan, data kepersertaan BPJS kesehatan per 31 Oktober 2020 mencatat di Buton ada 86.674 peserta, Buton Selatan 94.327, Buton Tengah 93.915, Buton Utara 67.672, Kabupaten Muna 216.692, Wakatobi 113.520, Muna Barat 71.437 dan Baubau 158.014 orang.

ANTARA

Baca: Per 1 Januari 2021, Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik jadi Rp 35.000

Berita terkait

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

2 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

2 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

8 hari lalu

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.

Baca Selengkapnya

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

8 hari lalu

Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

20 hari lalu

8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.

Baca Selengkapnya

Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

22 hari lalu

Blokade Mulai Dibuka, Tiga Truk Bantuan Tiba di Rumah Sakit di Utara Gaza

Sebanyak tiga truk bantuan berisi bahan bakar, obat-obatan, dan pasokan medis pada Sabtu memasuki Gaza utara yang sebelumnya menghadapi blokade Israel

Baca Selengkapnya

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

22 hari lalu

Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

24 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

27 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya