95 Persen Bahan Baku Obat RI Impor, Menristek: Industri Kimia Kita Tertinggal

Jumat, 6 November 2020 17:15 WIB

Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) RI Bambang Brodjonegoro (kiri) berbincang terkait alat tes PCR BioCov-19 dengan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir (kanan) saat kunjungan kerja di Bio Farma, Bandung, Rabu, 29 Juli 2020. Kunjungan kerja Menristek tersebut guna meninjau kesiapan Bio Farma terkait Uji Klinis vaksi Sinovac yang melibatkan 1.400 relawan. ANTARA/Novrian Arbi

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro mengatakan 95 persen bahan baku obat di Indonesia masih didatangkan dari luar negeri alias impor. Sebab, menurut dia, industri kimia RI belum mampu menyediakan bahan baku yang cukup untuk memenuhi kebutuhan farmasi.

“Kenapa kita masih tergantung impor, karena pabrik-pabrik (obat) di dunia fokus pada bahan baku kimia. Sedangkan di Indonesia, industri kimia kita sangat tertinggal,” ujar Bambang dalam acara Dialog Nasional Tempo bertajuk “Pengembangan untuk Kemandirian Obat Nasional” pada Jumat, 6 November 2020.

Menurut Bambang, untuk memproduksi bahan baku obat, negara memerlukan turunan dari industri kimia. Dia menyatakan saat ini perusahaan BUMN, PT Pertamina (Persero), sedang mengembangkan turunan tersebut, yakni pabrik petrokimia, untuk memproduksi bahan baku obat-obatan. Namun proses pengembangannya membutuhkan waktu yang lama dan investasi yang besar.

Sebagai solusi, Bambang mengatakan Indonesia bisa mengembangkan bahan baku obat dari produk-produk herbal, baik yang berasal dari darat maupun laut. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia setelah Brasil.

Untuk mengembangkan bahan baku herbal tersebut, Bambang menerangkan perlu riset mendalam mulai ekstraksi hingga identifikasi. “Dari riset itu kita identifikasi bahan baku apa saja dari herbal yang bisa dipakai untuk obat yang sesuai dengan standar,” ucapnya.

Setelah identifikasi kelar, ia mengungkapkan perlu proses berkelanjutan sampai bahan baku itu dapat digunakan sebagai komplemen utama pembuatan fitofarmaka. Menurut Bambang, Kementeriannya saat ini berfokus mendanai riset bahan baku obat dari sumber herbal untuk penyakit menular dan penyakit mematikan.
<!--more-->
Dari sisi hilir, Bambang memandang perlu ada dukungan dari para dokter untuk memprioritaskan pemberian obat asli dalam negeri atau obat modern asli Indonesia (omai) ketimbang obat berbahan baku impor. Dia juga berharap omai akan dimasukkan ke daftar obat-obatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan masalah bisnis juga menjadi persoalan utama bagi derasnya laju impor bahan baku obat. Menurut dia, di dalam negeri, industri bahan baku obat dianggap kurang menarik karena cakupan pasarnya relatif sempit.

Di samping itu, super deduction tax atau insentif pajak yang digelontorkan pemerintah belum terlalu mendorong masuknya investasi di sektor industri bahan baku obat. “Kami sudah bicarakan antar-kementerian dan lembaga, Kementerian Koodrinator Bidang Maritim dan Investasi memikirkan bagaimana industri hulu ini bisa didorong,” katanya. Salah satunya upayanya, menurut Muhammad Khayam, ialah merevisi regulasi yang berhubungan dengan penentuan daftar obat terpilih sebagai acuan penulisan resep.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Jokowi Sebut Besarnya Impor Obat dan Alat Kesehatan Boroskan Devisa Negara

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

10 menit lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

5 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

5 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya