Empat Aturan Baru Pungutan Ekspor Kayu yang Diteken Sri Mulyani

Senin, 26 Oktober 2020 18:22 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan pandangan akhir Pemerintah atas RUU tentang APBN saat rapat paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 29 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ketentuan terkait bea keluar alias pungutan ekspor produk kayu telah mengalami perubahan. Perubahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 166/PMK.010/2020 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Beleid baru ini diteken Sri Mulyani pada Jumat kemarin, 23 Oktober 2020 dan diundangkan diundangkan di hari sama. "Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," demikian bunyi aturan baru ini.

Sebenarnya, tak banyak perubahan yang dilakukan. Satu-satunya yang diubah adalah lampiran II huruf A yang merinci daftar barang ekspor dan tarif bea keluarnya untuk produk kulit dan kayu.

Tempo mencatat ada empat perubahan yang terjadi, rinciannya yaitu sebagai berikut:

Pertama, pungutan veener jadi 5 persen

Advertising
Advertising

Lewat PMK baru, Sri Mulyani memangkas pungutan ekspor untuk veener dari semula 15 persen (aturan yang lama PMK Nomor 13 Tahun 2017) menjadi 5 persen. Tapi, ini hanya berlaku untuk satu kriteria veener saja.

Kriterianya yaitu "lembaran tipis kayu yang diperoleh dengan cara mengupas atau menyayat kayu bundar atau kayu gergajian dengan ketebalan tidak lebih dari 6 mm."

<!--more-->

Sementara untuk veneer wooden sheet for packaging, besaran pungutannya tidak berubah yaitu 2 persen. Akan tetapi, Sri Mulyani mengubah satu ketentuan dalam bagian pengecualian.

Kedua, ukuran slat kayu berubah

Dalam aturan yang lama disebutkan bahwa slat kayu atau pencil slat dikecualikan dari pengenaan bea keluar atau bebas pungutan. Kriterianya tertuang dalam aturan ini yaitu lembaran tipis kayu yang diperoleh dengan mengolah kayu gergajian menjadi slat.

Material ini dipergunakan sebagai bahan baku pensil. Ukurannya yaitu tebal tidak lebih dari 6 mm, lebar tidak lebih 70 mm, dan panjang tidak lebih dari 300 mm.

Ukuran inilah yang diubah oleh Sri Mulyani. Dari semula lebar tak lebih dari 70 mm, menjadi 80 mm dalam PMK yang baru saja ditekennya.

Ketiga, ekspor kayu meranti

Dalam PMK yang lama, ada dua jenis kayu olahan yang kena pungutan. Pertama, kayu olahan dengan dimensi 1.000 mm2 sampai 4.000 mm2 dengan pungutan 5 persen. Kedua, kayu olahan dari jenis merbau dengan dimensi 4.000 mm2 sampai 10 ribu mm2 dengan pungutan 10 persen.

<!--more-->

Dalam PMK yang baru, jenis kayu olahan kedua ditambah. Semula hanya merbau, kini juga menyangkut meranti putih dan meranti kuning. Tapi tarif atau pungutannya tetap, 10 persen.

Keempat, daftar kayu olahan baru

Dalam PMK baru yang diteken Sri Mulyani ini pun, ada satu tambahan produk yang kena pungutan ekspor. Jenisnya sama seperti yang di atas, yaitu kayu merbau, meranti putih, dan meranti kuning. Tapi dimensi yang kena lebih besar, yaitu 10 ribu mm2 sampai 15 ribu mm2. Tarifnya pun lebih tinggi, 15 persen.

Baca: Sri Mulyani Pangkas Pungutan Ekspor Veneer Kayu Jadi 5 Persen

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

7 jam lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

7 jam lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

10 jam lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

2 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

2 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

2 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya