PPN Spotify, hingga Netflix cs, Sri Mulyani: Pemerintah Sudah Terima Rp 96 M
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 22 Oktober 2020 02:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah mengantongi sedikitnya Rp 96 miliar dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai produk digital.
"Hanya dalam waktu beberapa bulan, kami mendapatkan hampir Rp 96 miliar dari beberapa perusahaan yang sudah dimintakan untuk memungut PPN (produk digital)," ujar Sri Mulyani dalam sebuah acara yang disiarkan daring, Rabu, 21 Oktober 2020.
Pemerintah mulai bisa memungut PPN produk digital sejak 1 Juni 2020. Pemungutan pajak sebesar 10 persen untuk produk-produk digital itu dipayungi oleh Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020.
"Melalui aturan itu kami bolehkan atau mandatkan perusahaan yang meski secara fisik tidak hadir di Indonesia tapi beroperasi dan pemasarannya luar biasa seperti Spotify, Netflix, dan Amazon, serta perusahaan lain yang beroperasi dan memasarkan produk di Indonesia," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan ke depannya pajak digital bakal terus menjadi salah satu bahasan penting antar negara. Sebab, semua negara ingin merebu dan mendapat bagian dari pajak tersebut secara adil.
<!--more-->
Karena itu, pemerintah melakukan berbagai upaya internasional agar negara bisa menjaga basis pajak, terutama saat era digitalisasi ketika batas-batas antar negara menjadi sangat tipis.
"kami melakukan upaya di forum internasional untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia tidak hanya di perpajakan, juga dalam rangka meningkatkan kepatuhan," ujar Sri Mulyani.
Hingga 9 Oktober 2020, jumlah pemungut PPN produk digital luar negeri adalah 36 entitas. Kemenkeu menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan langkah proaktif dari sejumlah entitas yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN.
Pemerintah pun berharap seluruh perusahaan yang telah memenuhi kriteria, termasuk penjualan Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta per bulan, agar dapat mengambil inisiatif dan menginformasikan kepada DJP supaya proses persiapan penunjukan termasuk sosialisasi secara one-on-one dapat segera dilaksanakan.
Baca juga: Sri Mulyani Senang Banyak Generasi Milenial Beli Surat Utang Negara
CAESAR AKBAR