2 Lembaga Rating Internasional Soroti Protes Buruh di Omnibus Law

Senin, 19 Oktober 2020 19:31 WIB

Ratusan massa buruh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dihadang aparat Kepolisian saat akan menggelar demonstrasi penolakan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja di depan Istana Negara, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dua lembaga rating dunia, Moody's dan Fitch Ratings kompak menyoroti gelombang protes buruh yang terjadi di Indonesia akibat pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Sorotan ini disampaikan setelah DPR mengesahkan Omnibus Law pada 5 Oktober 2020.

Pertama yaitu Moody's, yang menyinggung reformasi ketenagakerjaan lewat Omnibus Law. Mereka melaporkan bahwa reformasi ini telah memicu protes dari serikat buruh.

"Kalau ini berkepanjangan, maka akan menahan manfaat dari regulasi ini untuk iklim investasi," kata demikian tulis Moody's dalam laporan pada 8 Oktober 2020.

Laporan Moody's ini adalah satu dari respon empat lembaga dunia yang disinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN pada har ini, Senin, 19 Oktober 2020. "Mereka melihat suatu harapan yang yang positif bagi Indonesia untuk terus recover dan memperkuat ekonominya," kata Sri Mulyani.

Di saat yang bersamaan, gelombang protes buruh terhadap Omnibus Law belum berhenti di tanah air. Bahkan, mereka memutuskan untuk tidak menghadiri undangan Kementerian Ketenagakerjaan hari ini untuk membahas aturan turunan Omnibus Law.

Advertising
Advertising

"Kami tidak akan ikut," kata juru bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar Cahyono kepada Tempo.

Lebih lanjut, di bagian akhir laporan ini, Moody's juga menyebutkan bahwa reformasi ketenagakerjaan tersebut bisa mereduksi keseluruhan dampak positif yang muncul. Sebab, reaksi signifikan terjadi terhadap Omnibus Law.

<!--more-->

Menurut mereka, perlawanan dari kelompok politik dan sosial akan lahir ketika Omnibus Law ini memberikan perlindungan yang lebih lemah kepada para pekerja. Efeknya akan terjadi pada produktivitas pekerja dalam waktu dekat.

Kedua yaitu Fitch Ratings yang mengatakan bahwa dampak dari Omnibus Law ini butuh waktu dan tidak akan segera dirasakan. Efek dari reformasi sejumlah aturan ini akan tergantung pada implementasi di lapangan.

Sebab, Omnibus Law ini membutuhkan sejumlah aturan turunan seperti ketentuan ketenagakerjaan. "Sementara, aturan baru ini juga berhadapan dengan protes dari kelompok buruh," tulis Fitch dalam laporan pada 14 Oktober 2020.

Tak hanya itu, Fitch juga menyinggung rencana Indonesia menurunkan pesangon. Menurut mereka, sekalipun turun hingga 40 persen dari sebelumnya, investor asing melihat ini masih cukup tinggi dan akan menjadi perhatian mereka.

Meski demikian, kedua lembaga ini tetap melihat ada dampak positif di Omnibus Law. Sri Mulyani mengatakan bahwa Moody's menilai UU ini akan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Sementara itu, Fitch Rating menilai UU ini akan berdampak positif terhadap reformasi penyelesaian iklim berusaha. Tapi, Sri Mulyani membenarkan bahwa Fitch memberi penilaian soal implementasi dari Omnibus Law.

"Implementasi UU ini sangat menentukan dampak ke potensi pertumbuhan jangka panjang," demikian Sri Mulyani mengutip laporan dari Fitch.

Baca: Pasal Migas di Omnibus Law UU Cipta Kerja, Tercantum Meski Tak Pernah Disetujui

Berita terkait

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

1 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

1 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

1 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

1 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

1 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

1 hari lalu

Sri Mulyani Beberkan Efek Konflik Timur Tengah ke Indonesia, Mulai dari Lonjakan Harga Minyak hingga Inflasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tensi geopolitik di Timur Tengah cenderung meningkat dan menjadi fokus perhatian para pemimpin dunia. Ia menegaskan kondisi ini mempengaruhi beberapa dampak ekonomi secara signifikan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Realisasi Anggaran IKN Baru Mencapai 11 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa realisasi anggaran dari APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru mencapai 11 per

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

1 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya