Subsidi Gaji Pekerja untuk Peserta BP Jamsostek, Nasib yang Tak Terdaftar?

Selasa, 11 Agustus 2020 14:15 WIB

BPJAMSOSTEK Jamin Pekerja Work From Home Imbas Pandemik Covid-19.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan lebih lanjut soal bantuan gaji untuk pegawai berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Subsidi gaji ini akan diberikan kepada pekerja yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan alias BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

"Namun, orang akan bilang banyak yang bergaji di bawah 5 juta tapi tidak di BPJS Ketenagakerjaan, ini akan kami tampung di Kartu Prakerja," ujar Sri Mulyani dalam diskusi daring, Selasa, 11 Agustus 2020. Ia mengatakan manfaat yang diterima peserta Kartu Prakerja sama seperti program bantuan gaji, yaitu sebesar Rp 600 ribu untuk empat kali penyaluran atau total Rp 2,4 juta.

Hanya saja, untuk mendapat bantuan Kartu Prakerja, masyarakat harus secara aktif mendaftar. Misalnya, bagi pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja maupun dirumahkan, serta hendak pencari kerja, dapat mendaftar Kartu Prakerja. Adapun program Kartu Prakerja menyasar 5,6 juta orang.

"Sementara, di BPJS Ketenagakerjaan itu yang memang teregister itu bisa mencapai 13-15 juta menurut Kementerian Ketenagakerjaan. Ini lah yang selalu pemerintah melihat dari sisi APBN kami sudah mendesain untuk mendukung masyarakat," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan perkara data menjadi persoalan bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan bagi masyarakat. Padahal, di negara yang lebih maju, transfer bantuan biasanya dilakukan by name, by account number.

<!--more-->

"Di republik ini biasanya by name, NIK-nya ada atau tidak ada, dan by address-nya mungkin tidak permanen, dan account number is different thing," ucap Sri Mulyani.

Dengan demikian, Sri Mulyani mengatakan identitas tunggal menjadi sangat penting saat ini. Data tunggal dan handal, menurut dia, akan lebih memudahkan pemerintah dalam mendesain program bantuan untuk masyarakat. Sehingga, bantuan dapat disalurkan secara cepat dan tepat.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, memastikan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai.

Erick menjelaskan bantuan kali ini akan berfokus kepada 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan. "Atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2020.

BLT Pekerja yang bakal diberikan kepada para pekerja tersebut adalah sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja. Mekanisme tersebut dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penyalurannya.

Baca juga: Kata Ekonom soal Gaji ke-13 dan Subsidi Gaji Bisa Mendorong Konsumsi

Berita terkait

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

3 jam lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

3 jam lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

20 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

1 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

1 hari lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya