Pemerintah Resmi Luncurkan Program Penjaminan Kredit Modal Kerja untuk Korporasi
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 29 Juli 2020 11:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi meluncurkan program program penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi padat karya dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. Penjaminan Pemerintah kepada Korporasi Padat Karya dilakukan melalui penyediaan fasilitas penjaminan sehingga perbankan dapat menambah exposure kredit modal kerja kepada pelaku usaha.
“Perbankan telah menandatangani perjanjian penjaminan terutama untuk sektor padat karya yang merupakan sektor yang banyak memperkerjakan pekerja," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran langsung, Rabu, 29 Juli 2020.
Program ini termasuk ke dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Sebelumnya, pemerintah juga telah merilis program penjaminan modal kerja untuk UMKM oleh Askrindo dan Jamkrindo, serta program pinjaman untuk daerah, sekaligus penempatan dana di Bank Pembangunan Daerah. "Program yang tidak kalah penting adalah untuk non-UMKM dan non-BUMN," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan program ini sangat penting agar korporasi bisa melakukan penjadwalan ulang atau meningkatkan program kerja. Mengingat saat ini, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja di masa pandemi ini mencapai 1,7 juta orang, dan 1,3 juta orang belum terverifikasi. Belum lagi angka pengangguran yang mencapai 7 juta orang.
<!--more-->
"Itu tercermin dari mereka yg mendaftar dj program Kartu Prakerja yanh hampir 11 juta. Dengan demikian program ini menjadi sangat penting agar menjadi daya tambahan agar korporasi bisa melakukan rescheduling bahkan bisa meningkatkan kredit modal kerja," kata Airlangga.
Penjaminan kredit modal kerja tersebut akan dilakukan dilakukan pemerintah melalui dua Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan, yaitu Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).
Airlangga mengatakan penjaminan modal melalui LPEI dan PII akan diberikan kredit dengan plafon Rp 10 miliar hingga Rp 1 triliun. Ia berharap program tersebut bisa mendorong terciptanya Rp 100 triliun kredit modal kerja sampai tahun 2021.
"Diharapkan dengan terlibatnya seluruh perbankan, baik nasional, Himbara, maupun perbankan kerja sama asing, diharapkan semuanya dapat menjadi yang bisa melakukan restrukturisasi, sehingga ekonomi Indonesia dan sektor korporasi bisa segera kembali dalam posisi semula," tutur Airlangga.
Pemerintah berharap tahun 2021 bisa menjadi momentum pemulihan ekonomi Tanah Air. Sehingga ia menargetkan korporasi bisa kembali menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di paruh kedua 2020.