Kasus Jouska, Investor Jangan Terlena Tawaran Keuntungan Instan

Minggu, 26 Juli 2020 18:28 WIB

Ilustrasi investasi. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Merebaknya kasus Jouska belakangan ini tak sedikit membuat masyarakat khususnya para investor pemula gamang. Mereka yang tadinya siap terjun berinvestasi jadi berpikir ulang untuk merealisasikannya.

Sebelumnya diberitakan perusahaan jasa perencanaan keuangan, PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska), tengah menjadi sorotan warganet. Pasalnya, beberapa nasabah mengklaim terjadi kerugian investasi hingga kehilangan uang puluhan juta. Pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian dituding menjadi akar persoalan ini.

Dari layanan jejaring sosial Twitter, misalnya, sebagian besar isi cuitan tersebut membahas tentang kerugian investasi yang dia dialami seorang klien Jouska. Ada yang mengaku mengalami minus hingga 70 persen, ada yang menyatakan minus hingga Rp 60 juta.

Perencana keuangan Finansia Consulting Eko Endarto memberikan tips para milenial untuk mengenali financial planner atau perencana keuangan. Financial planner memang bertugas membantu kliennya untuk mencapai tujuan keuangan, termasuk dalam investasi.

Tak hanya investasi, kata dia, financial planner juga menangani permasalahan utang, pajak dan waris. "Jadi investasi hanya bagian dari suatu perencanaan keuangan," ujarnya ketika dihubungi, Ahad 26 Juli 2020. Meski begitu, financial planner memiliki kode etik karena tergabung dalam asosiasi, lembaga dan juga memegang sertifikasi profesi

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia setelah laporan masyarakat yang merasa dirugikan dengan layanan perencanaan dan konsultasi keuangan perusahaan tersebut.

<!--more-->

Dalam mengelola keuangan, menurut Eko, para calon investor atau investor pemula perlu memahami proses dalam berinvestasi. Ia pun menyarankan untuk tidak terlena dengan tawaran keuntungan besar yang instan. "Keberhasilan tidak ada yang didapat dengan instan, termasuk investasi. Jadi nikmati proses investasi tersebut," kata Eko.

Menurut Eko, para milenial perlu memiliki tujuan keuangan. Jika sudah ditentukan tujuan tersebut, milenial akan tahu alat investasi yang tepat.

Eko menuturkan, milenial perlu menjadikan investasi sebagai kebiasaan. "Buat investasi sama seperti beli kopi, beli pulsa dan sebagainya," ujarnya. Satu hal yang tak kalah penting adalah investor harus mengevaluasi pencapaian investasinya secara berkala.

Advertising
Advertising

Hal senada disampaikan oleh Ketua Bidang Humas dan Kelembagaan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Tumbur Pardede. Ia meminta masyarakat untuk lebih memahami dan membaca layanan keuangan yang berizin sehingga meminimalisir terjadinya kerugian dari pihak konsumen.

Tumbur lalu mengasumsikan kasus tersebut dari kacamata perusahaan rintisan berbasis teknologi finansial (tekfin/fintech) peer to peer (P2P) lending. Setiap penyaluran pinjaman di P2P, masyarakat atau lender akan melalui proses perjanjian pinjaman.

Di situ, kata Tumbur, lender diharapkan memang memahami segala ketentuan. Dan karena ini peer to peer setiap pinjaman yang disalurkan, mereka harus membaca risikonya. "Sehingga jaminannya bila ada tindakan penyalahgunaan dari pelaku, maka OJK memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi dalam hal perlindungan kepada konsumen, dalam hal ini lender,” ucapnya.

HENDARTYO HANGGI | BISNIS

Berita terkait

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

11 jam lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

12 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

15 jam lalu

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

16 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

3 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya