Pengunduran Diri Mendadak Eselon I KKP Terkait Ekspor Lobster?
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 16 Juli 2020 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Zulficar Mochtar mengundurkan diri dari jabatan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Zulficar telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Selasa, 14 Juli 2020 lalu.
Kabar mundurnya Zulficar beredar melalui pesan pendek. Saat dikonfirmasi terkait informasi itu, dia tidak membantah. "Benar," kata Zulficar kepada Tempo, Rabu, 15 Juli 2020.
Belum diketahui jelas alasan Zulficar mundur. Namun, dalam pesan itu, ia mengatakan telah menyampaikan prinsip-prinsipnya kepada Edhy.
Direktorat yang dibawahi oleh Zulficar turut terlibat penerbitan regulasi pembukaan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Beleid tersebut diundangkan pada Mei 2020.
Sejak aturan ini terbit, KKP telah memberikan izin kepada 32 eksportir.
Ekspor pertama dilakukan pada 12 Juni lalu oleh PT Tania Asia Marina dan PT Aquatic. Kedua perusahaan mengirimkan benur ke Vietnam dengan jumlah 14 koli.
<!--more-->
Kemudian ekspor kedua pada 9 Juli lalu oleh empat eksportir yang meliputi PT Aquatic SSLautan Rejeki, PT Tania Asia Marina, PT Grahafood Indo Pacific, dan UD Samudra Jaya. Keempat perusahaan mengirimkan 35 koli.
Zulficar meminta maaf kepada koleganya di lingkup KKP atas pengunduran diri yang mendadak. Meski begitu, dia memastikan masih akan mengerjakan tugas dan disposisi di Kementerian hingga 17 Juli mendatang.
Majalah Tempo edisi 6 Juli 2020 mengulas sejumlah fakta di balik giat ekspor benur lobster. Dalam kegiatan pembukaan ekspor benih lobster, Tempo menemukan 25 perusahaan yang mengantongi izin pengiriman komoditas itu baru dibentuk dalam waktu 2-3 bulan ke belakang berdasarkan akta.
Di samping itu, sejumlah kader partai diduga menjadi aktor di belakang perusahaan-perusahaan ini. Pada PT Royal Samudera Nusantara, misalnya, tercantum nama Ahmad Bahtiar Sebayang sebagai komisaris utama.
Bahtiar merupakan Wakil Ketua Umum Tunas Indonesia Raya, underbouw Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra.
<!--more-->
Tiga eksportir lainnya juga terafiliasi dengan partai yang sama. Ada pula nama Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR, sebagai pemegang saham salah satu perusahaan dan nama lain dari Partai Golkar.
Muncul juga nama Buntaran, pegawai negeri sipil (PNS) yang dipecat pada era Menteri Susi Pudjiastuti. Dia terlibat perkara penyelundupan benih dan pencucian uang sehingga divonis 10 bukan penjara.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA