OJK Beri 4 Tips Hindari Terjebak Tawaran Pinjaman Online Ilegal

Sabtu, 11 Juli 2020 12:12 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Departemen Penyidik Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Tongam L. Tobing mengingatkan agar masyarakat jeli terhadap modus pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian beragam. Apalagi belakangan makin banyak pinjol ilegal sengaja memanfaatkan psikologi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Tongam mencontohkan, belakangan muncul ada fintech peer-to-peer (P2P) lending abal-abal yang mirip dengan perusahaan resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hanya beda satu huruf atau spasi. Ada pula yang berkedok koperasi simpan-pinjam, atau memiliki laman media sosial yang meyakinkan.

Lebih jauh, Tongam menjelaskan setidaknya ada 4 tips yang bisa dipegang masyarakat agar tak terjebak pinjaman online ilegal. "Pertama, gunakanlah fintech P2P lending resmi, pegang datanya dari laman OJK, cek legalitas mereka," ujarnya, Jumat, 10 Juli 2020.

Kedua, pastikan semua pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Pasalnya, pinjol ilegal biasanya tak terlalu mempertimbangkan hal tersebut, asalkan borrower sepakat membayar fee dan bunga yang biasanya dipatok tinggi.

Tongam juga mengingatkan agar para peminjam tak menggunakan pinjaman online hanya untuk membiayai biaya konsumsi. "Jangan sampai meminjam itu untuk gali lubang tutup-lubang. Ketiga, pastikan niat pembiayaan itu dari awal untuk sektor produktif, yang bisa meningkatkan perekonomian keluarga," ucapnya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Keempat, Tongam berharap masyarakat mencermati risiko yang akan diambil. Masyarakat perlu lebih kritis karena biasanya pinjol ilegal mempersyaratkan sesuatu yang tidak sesuai logika.

Ia mencontohkan, bila fee-nya sangat besar harus dicurigai. "Pinjam Rp 1 juta cuma diberikan Rp 600.000, belum bunganya berapa. Itu patut dicurigai. Kemudian kalau ada aplikasinya, dia meminta data apa dari telepon genggam kita. Berpotensi mengganggu privasi kita atau tidak, ini perlu dicermati," ucap Tongam.

Oleh sebab itu, Tongam berharap besar masyarakat turut berperan aktif mengedukasi sesama yang benar-benar membutuhkan dana, serta melaporkan kepada SWI dan OJK apabila menemui praktik-praktik pinjaman online atau investasi ilegal.

Apalagi, kata Tongam, potensi pasar Pinjol ini sangat tinggi. "Kalau kita tidak bergerak, banyak masyarakat yang dirugikan. Finansial mereka kena, karena fee dan bunganya. Belum lagi tata cara penagihannya nanti yang sangat menyakitkan, serta ada potensi pencurian data pribadi."

BISNIS

Berita terkait

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

4 jam lalu

Bahlil Prioritaskan Investor Lokal untuk Investasi di IKN: Asing Masuk Klaster Dua

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah memprioritaskan pengusaha dalam negeri untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 jam lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

8 jam lalu

Kementerian Investasi Bukukan Investasi Senilai Rp 401,5 Triliun

Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) membukukan realisasi investasi senilai Rp 401,5 triliun pada triwulan I 2024.

Baca Selengkapnya

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

8 jam lalu

Sinar Mas Land Melalui Digital Hub Gelar DNA VC Startup Connect

Sinar Mas Land melalui Digital Hub berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan ekosistem startup digital potensial di Indonesia melalui gerakan Digital Hub Next Action (DNA).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

2 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

2 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya