DJP Catat 355 Ribu Wajib Pajak Terima Insentif Perpajakan

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Selasa, 16 Juni 2020 16:51 WIB

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerjasama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar acara workshop go public dan fasilitas perpajakan bagi perusahaan di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Senin, 29 April 2019. Acara tersebut diikuti oleh lebih dari 160 wajib pajak berbentuk perseroan terbatas yang terdaftar di delapan kantor wilayah DJP di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, ada 355 ribu wajib pajak yang telah menerima insentif untuk meredam dampak ekonomi Virus Corona alias Covid-19.

"Data yang kami rekam hingga 12 Juni 2020 ada 355 ribu WP yang memberitahukan memanfaatkan insentif perpajakan di dunia usaha," ujar Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam konferensi video, Selasa, 16 Juni 2020.

Menurut Suryo, ada 103 ribu wajib pajak yang mengajukan insentif berupa PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah. Ia mengatakan mayoritas Klasifikasi Lapangan Usaha lapor telah memanfaatkan insentif tersebut. "Hampir 90 persen KLU dari sektor yang diberikan fasilitas telah melaporkan untuk memanfaatkan PPh pasal 21 ditanggung pemerintah untuk karyawan," ujar Suryo.

Selain PPh Pasal 21, Suryo mengatakan ada sekitar 8.700 wajib pajak yang mengajukan insentif pajak penghasilan Pasal 22 impor. Dengan jumlah tersebut, ia mencatat 72 persen KLU dari sektor yang diberikan fasilitas sudah memanfaatkan insentif pembebasan PPh Pasal 22 impor.

Di samping itu, tercatat untuk insentif PPh Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pasal 23 ada sekitar 192 ribu pengusaha UMKM yang memanfaatkan insentif tersebut. Khusus untuk insentif restitusi diperlebar dari Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar, ada 3.816 pengusaha kena pajak yang meminta atau mengajukan permohonan.

Dari angka-angka tersebut, total ada 355 ribu wajib pajak yang disetujui untuk mendapat manfaat insentif tersebut. Suryo mengatakan sejak April hingga Mei 2020 baru insentif yang diberikan baru 6,8 persen dari jumlah yang diperhitungkan oleh pemerintah.

Untuk itu, Suryo mengajak wajib pajak untuk bisa memanfaatkan insentif-insentif tersebut. "Beberapa insentif sudah dibuka pemerintah, silakan dimanfaatkan dan pemanfaatannya tidak susah, cukup melalui aplikasi dan tidak perlu ke kantor pajak."

Berita terkait

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

20 jam lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

1 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

5 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

6 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

6 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

13 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

14 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

19 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

20 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

21 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya