Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Patok Target Pajak Digital Rp 10 Triliun

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. Jokowi kembali bekerja setelah pemakaman Ibunda Sudjiatmi Notomihardjo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. Jokowi kembali bekerja setelah pemakaman Ibunda Sudjiatmi Notomihardjo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Pemerintah menargetkan mendapatkan pundi-pundi negara tambahan dari pungutan pajak pertambahan nilai pada platform niaga digital sebesar Rp 10 triliun. Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Indah Kurnia mengatakan target tersebut  diambil dari perkiraan transaksi produk barang dan jasa digital yang terjadi senilai Rp 100 triliunan. “Pemerintah mematok tarifnya 10 persen,” kata Indah, Rabu 10 Juni 2020. 

Menurutnya, potensi tersebut diambil dari beberapa jenis transaksi digital. Indah mengatakan beberapa kategori yang disasar mulai dari perangkat lunak, media sosial, hak siaran, aplikasi, penjualan film, hingga gim, video, dan musik. Rencana tersebut, katanya, juga sudah melalui konsultasi teknis bersama parlemen sejak beberapa waktu lalu.

Politukus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut mengatakan langkah ini diambil lantaran pemerintah sedang butuh tambahan anggaran untuk menutup kekurangan kebutuhan dalam penanggulangan wabah corona. Dalam hitungan sementara, kata Indah, defisit anggaran bakal menembus Rp 1.39 triliun.  “Tapi pemerintah juga perlu berhati-hati juga ketika kebijakan ini berlaku Juli mendatang,” ujar Indah.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan bakal memberlakukan kebijakan ini awal bulan depan. Direktur Jenderal Suryo Utomo mengatakan platform digital bakal menjadi pihak yang memungut, mencatat, dan melaporkan pajak pertambahan nilai. “Ini tidak baru-baru sekali sebenarnya, intinya semua barang dan jasa yang dijual di Indonesia harus dibayar PPNnya sesuai UU PPN,” ujar Suryo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penegasan penarikan pajak transaksi digital juga sudah dikuatkan dengan disahkannya  Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Kementerian Keuangan pun telah mengeluarkan aturan turutan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2020 ihwal tata cara pemungutan pajak digital.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan sejak beberapa waktu lalu otoritas pajak giat melakukan sosialisasi ke seluruh pemangku kepentingan. Para penyedia jasa, ujarnya, juga menjadi salah satu fokus utama sosialisasi. “Seperti Zoom juga kita sudah lakukan komunikasi,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

5 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

9 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran , Drajad Wibowo, angkat bicara soal persiapan penyusunan kabinet pemerintahan Prabowo.


Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

13 jam lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

18 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

1 hari lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

1 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.


Google Form, Apa Saja Fungsinya?

2 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

2 hari lalu

Untuk mengunci percakapan pribadi dan bersifat rahasia, Anda bisa menggunakan fitur chat lock WhatsApp. Berikut manfaat dan cara menggunakannya. Foto: Canva
WhatsApp Kembangkan Fitur Kelola Jadwal, Tidak Ada Lagi Alasan Lupa

Fitur terbaru WhatsApp memudahkan pengguna untuk mengatur pengingat jadwal via grup.


Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

8 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.