Layanan Kereta Api Luar Biasa Diperpanjang Lagi Sampai 11 Juni
Senin, 8 Juni 2020 10:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia memperpanjang pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk periode 8-11 Juni 2020. Perpanjangan operasional KLB ini juga menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub No KA.202/B-291/DJKA/20 tanggal 5 Juni 2020 tentang Rekomendasi untuk Perpanjangan Masa Pengoperasian KLB serta habisnya masa berlaku Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020 pada 7 Juni 2020.
“Mulai 8 hingga 11 Juni, layanan KLB dapat digunakan seluruh masyarakat dengan melengkapi syarat- syarat tertentu,” ujar Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus dalam keterangannya di Jakarta, Senin 8 Juni 2020.
Namun, untuk membeli tiket Kereta Api Luar Biasa, calon penumpang tetap diharuskan bebas dari COVID-19. Hal ini wajib dibuktikan dengan menunjukkan hasil PCR Test atau Rapid Test yang negatif dan masih berlaku.
Khusus yang akan menggunakan KLB dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, penumpang diharuskan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. “Jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, penumpang dilarang menggunakan KLB,” ujar Joni.
<!--more-->
Ia menegaskan perpanjangan operasi KLB ini merupakan bentuk komitmen KAI untuk tetap melayani mobilitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Adapun rute Kereta Api Luar Biasa ini masih masih tetap enam perjalanan. Yakni, tiga rute Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Selatan pp, Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung – Surabaya Pasar Turi pp.
Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi setiap tanggal genap. “Petugas di stasiun akan memeriksa seluruh kelengkapan dokumen calon penumpang sebelum diizinkan membeli tiket. Tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 melalui pengoperasian KLB,” Joni memastikan.
Adapun penjualan tiket hanya dilakukan di stasiun keberangkatan mulai H-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan. Di hari keberangkatan, penumpang tetap harus bermasker, dalam kondisi sehat (tidak flu, tidak demam, tidak batuk), dan suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat
Celcius.
PT KAI membatasi kapasitas angkut Kereta Api Luar Biasa dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas kereta. Sejak dioperasikan pada 12 Mei 2020 hingga 7 Juni 2020, KAI telah melayani 3.835 penumpang. Rute yang paling diminati adalah Surabaya Pasarturi - Gambir dengan 500 penumpang dan Gambir - Surabaya Pasarturi dengan 419 penumpang.
ANTARA