Terbitkan Persetujuan Impor bagi Pabrik Gula, Ini Alasan Kemendag

Editor

Rahma Tri

Senin, 25 Mei 2020 10:56 WIB

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengungkap alasan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) untuk produk Gula Kristal Mentah (GKM) yang akan diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) kepada beberapa pabrik gula. Izin impor gula bagi pabrik yang berbasis tebu rakyat ini sudah terbit sejak November 2019.

Menurut Kemendag, SPI itu diberikan kepada beberapa pabrik gula dalam rangka mengantisipasi terjadinya kelangkaan gula menjelang Ramadan dan Lebaran tahun 2020. “Kebijakan impor gula diambil oleh Kementerian Perdagangan sebagai salah satu langkah strategis untuk mengisi kekosongan stok dan menyeimbangkan harga gula di dalam negeri," kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Ahad malam, 24 Mei 2020.

Pada 29 November 2019, Kementerian Perdagangan menerbitkan persetujuan impor GKM termasuk untuk PT. Gendhis Multi Manis (GMM) yang merupakan anak perusahaan Perum Bulog. "PT GMM diberikan alokasi sebesar 30.000 ton berdasarkan rekomendasi
Kementerian Perindustrian,” ujarnya.

Wisnu menuturkan PT GMM kemudian mendapatkan persetujuan impor GKM kembali sebesar 29.750 ton pada 6 Maret 2020. Selain itu Perum Bulog juga mendapatkan persetujuan pengalihan gula dari PT Sumber Mutiara Indah Perdana (PT SMIP) yang berlokasi di Dumai sebesar 20.000 ton pada 13 Maret 2020.

Perum Bulog juga memperoleh persetujuan Impor GKP sebesar
50.000 ton pada 7 April 2020 dan melalui PT GMM juga mendapatkan kembali persetujuan impor sebesar 35.000 ton pada 13 April 2020.

Advertising
Advertising

Persetujuan impor GKM yang akan diolah menjadi GKP oleh PT GMM telah direalisasikan 100 persen sebanyak 29.750 ton pada 4 April 2020. Sedangkan pada 4 Mei 2020 PT GMM realisasi impornya telah dilakukan sebanyak 20.000 ton.

“Dari total Persetujuan Impor GKM sebanyak 64.750 ton, telah direalisasikan oleh PT GMM sebanyak 49.750 ton. Sedangkan persetujuan pengalihan PT SMIP belum dapat dipenuhi komitmennya secara keseluruhan kepada Bulog untuk menyalurkan 20.000 ton karena yang telah disalurkan baru sebesar 3.800 ton,” kata dia.

<!--more-->

Adapun untuk impor GKP pada 2 Mei 2020 telah direalisasikan sebanyak 21.800 ton. Hal ini yang menyebabkan salah satu alasan kurangnya pasokan GKP di pasar adalah belum maksimalnya realisasi impor oleh pabrik gula berbasis tebu yang diberikan Persetujuan Impor karena negara-negara pemasok gula seperti India, Thailand dan Australia juga menerapkan lockdown untuk mengurangi perluasan pandemi COVID-19 sehingga terganggunya jalur transportasi dan logistik dari sentra produksi menuju pelabuhan muat di negara importir.

“Selain itu, importir gula juga mengalami kesulitan mendapatkan kapal pengangkut karena adanya protokol kesehatan yang harus diikut di negara asal impor,” ujar Wisnu.

Kondisi itu, kata dia, memicu pergeseran pasokan impor GKM sebagai bahan baku GKP, yang semula diperkirakan akan masuk di Indonesia pada Maret dan April 2020 menjadi Mei dan Juni 2020. Akibatnya, terjadi kekurangan pasokan gula untuk masyarakat pada bulan-bulan tersebut.

Menurut Wisnu, faktor pandemi juga mengakibatkan terjadinya pengalihan negara asal impor oleh beberapa pabrik gula ke negara lain yang belum menerapkan lockdown secara ketat
seperti Brazil dan negara-negara di Afrika. Namun dampaknya, waktu tempuh untuk importasi gula menjadi lebih lama.

Hal lain yang menyebabkan kurangnya pasokan gula kristal putih pada saat ini adalah bergesernya musim giling tebu yang biasanya dimulai di bulan Maret bergeser menjadi bulan Juni akibat
adanya perubahan iklim.

“Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan waktu importasi Gula Kristal Mentah sampai distribusi ke pedagang di pasar rakyat atau retail modern," Wisnu menjanjikan.

Berita terkait

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

21 jam lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

23 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

1 hari lalu

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

Buah nanas memang kaya vitamin dan mineral. Tapi tak semua orang bisa leluasa memakan buah ini. Berikut yang sebaiknya menghindari.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

1 hari lalu

Harga Pangan Diklaim Normal, Zulhas: Kalau Terlalu Murah Petaninya Bangkrut

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim sejumlah harga pangan telah berangsur normal. Yang mahal tinggal gula pasir.

Baca Selengkapnya

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

1 hari lalu

Pedagang Sembako Pasar Palmerah Keluhkan Harga Gula Pasir dan Sagu Naik

Selain gula pasir, bahan pokok lain yang dikeluhkan adalah keberadaan minyak kita yang hilang dari peredaran.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

1 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

2 hari lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya