Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Gula Naik, Mendag Ancam Cabut Izin Distributor Nakal

Reporter

image-gnews
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berbincang dengan pedagang sembako saat melakukan inspeksi di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok aman dan harga-harga relatif stabil selama Ramadan hingga Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berbincang dengan pedagang sembako saat melakukan inspeksi di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Pemerintah menjamin ketersediaan bahan pokok aman dan harga-harga relatif stabil selama Ramadan hingga Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengancam akan mencabut izin usaha distributor gula nakal yang dengan sengaja memperpanjang mata rantai distribusi komoditas tersebut, sehingga menyebabkan tingginya harga di tingkat konsumen.

Agus mengatakan bahwa sanksi terhadap para distributor yang terbukti memperpanjang rantai distribusi dengan tujuan mempermainkan harga adalah pencabutan izin usaha dan berurusan dengan aparat penegak hukum.

"Kemendag akan menyelidiki lebih lanjut temuan ini sebelum dijatuhkan sanksi pencabutan izin usaha dan dibawa ke ranah hukum untuk diberi sanksi," kata Agus, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu, 20 Mei 2020.

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) membongkar skema permainan harga gula pasir yang dilakukan oleh distributor nakal, sehingga menyebabkan harga komoditas tersebut melambung.

Distributor nakal tersebut, menjual gula pasir melalui mata rantai yang cukup panjang, sehingga menyebabkan harga akhir di konsumen tercatat cukup tinggi. Harga gula mencapai Rp 22.500 per kilogram, lebih tinggi dari HET pemerintah yakni Rp 12.500 per kilogram.

Berdasarkan hasil temuan, para distributor nakal tersebut, melakukan jual beli ke sesama distributor nakal lainnya, hingga lima kali rantai distribusi, sebelum berakhir di pengecer dan konsumen. "Penjualan ini masih harus melewati mata rantai agen, dan pengecer, sebelum sampai ke tingkat konsumen," kata Agus.

Salah satu distributor nakal PT. PAP, menyimpan gula di gudang produsen PT. Kebon Agung di Jl. Kebon Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pada lokasi tersebut, Kementerian Perdagangan mengamankan 300 ton gula putih yang belum beredar ke masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus menyesalkan tindakan pelaku usaha yang masih mempertontonkan keinginan untuk mengeruk keuntungan yang besar di tengah keprihatinan dan kesusahan rakyat menghadapi pandemi COVID-19.

“Kami minta oknum-oknum seperti ini segera dihentikan praktik nakal, seperti sekarang ini. Jangan pernah ada yang memanfaatkan keadaan dengan mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat," ujar Agus.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Veri Anggrijono menjelaskan bahwa upaya pengamanan gula pasir sebanyak 300 ton tersebut, bertujuan untuk memberi efek jera bagi pelaku usaha yang mencari keuntungan dengan cara yang tidak wajar.

"Langkah pengamanan yang kami lakukan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha baik produsen maupun distributor yang melakukan praktik-praktik kecurangan, terlebih dalam kondisi darurat COVID-19 sekarang ini," ujar Veri.

Rencananya gula yang diamankan tersebut akan dilepas langsung ke pengecer, terutama yang ada di pasar tradisional sehingga dapat memotong jalur distribusi yang tidak wajar, sehingga masyarakat mendapatkan gula dengan harga yang tidak melebihi HET Rp 12.500 per kilogram.

Dalam upaya pengawasan, Kementerian Perdagangan akan bersinergi dengan tim satgas Pangan, dan berupaya menekan segala bentuk pelanggaran dalam kegiatan perdagangan dan akan memberikan sanksi yang tegas. "Distributor harus terdaftar di Kementerian Perdagangan sehingga lebih mudah dipantau," kata Veri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

16 jam lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.


Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

16 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

6 hari lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.


Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

7 hari lalu

Ilustrasi diabetes. Freepik.com
Inilah 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Diabetes

Berikut makanan yang sebaiknya Anda hindari jika Anda menderita diabetes.


Pentingnya Jaga Asupan Gula Anak di Libur Lebaran

9 hari lalu

Ilustrasi makanan manis (pixabay.com)
Pentingnya Jaga Asupan Gula Anak di Libur Lebaran

Dokter anak mengingatkan orang tua untuk mengawasi dan menjaga asupan gula anak saat libur Lebaran 2024.


Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

14 hari lalu

Harga Daging Sapi H-1 Lebaran 2024 Capai Rp 150 Ribu per Kilogram
Daging Sapi Mencapai Rp 150 Ribu, Menteri Perdagangan: Padahal sudah Bebas Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi harga daging sapi yang mencapai Rp 150.000 per kilogram pada H-1 Lebaran Idul Fitri 2024.


6 Hidangan Lebaran yang Harus Dihandari Penderita Asam Urat

15 hari lalu

Hidangan/masakan lebaran. ANTARANEWS
6 Hidangan Lebaran yang Harus Dihandari Penderita Asam Urat

Enam makanan khas Lebaran ini justru dapat memperburuk kondisi asam urat.


Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT SMIP Tersangka Korupsi Kasus Importasi Gula

25 hari lalu

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dan pejabat dari Kejaksaan Agung saat memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kuntadi menyebut bahwa perkara baru saja dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Tetapkan Direktur PT SMIP Tersangka Korupsi Kasus Importasi Gula

Tersangka RD beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga penyidik Kejaksaan Agung menjemput Direktur PT SMIP itu di Pekanbaru.


Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

29 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.


Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

32 hari lalu

Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.