Petugas Waspadai Modus Masyarakat Kelabui Larangan Mudik
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rahma Tri
Kamis, 21 Mei 2020 19:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Petugas mewaspadai beragam modus yang dilakukan oleh masyarakat untuk mengelabui larangan mudik di tengah pandemi Virus Corona alias Covid-19. Pamen Asistensi Check Point Cikarang Barat Polda Metro Jaya, AKBP Sutimin mengatakan, pihaknya telah mempelajari dan meningkatkan pengawasan guna mencegah pemudik yang nekat melanggar larangan mudik di titik penyekatan jalan tol.
Ia mengakui banyak modus yang dilakukan pemudik. Salah satunya yang sering ditemui di lapangan ialah menumpang kendaraan travel gelap. “Kalau kendaraan travel yang kami tindak ada kategorinya," kata Sutimin dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2020.
Dalam penindakan, kata Sutimin, travel pelat kuning yang memiliki trayek tapi tidak sesuai diminta untuk memutar balik. Sementara, travel yang tidak memiliki trayek akan ditilang dan didalami lebih lanjut di Kantor Polda Metro Jaya. "Misalnya kendaraan plat hitam yang digunakan untuk mengangkut pemudik."
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan mencatat sekitar 4.003 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di check point Kilometer 31 Cikarang Barat Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada H-4 Lebaran 2020, Rabu 20 Mei 2020.
Menurut General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati, data ini adalah jumlah tertinggi sejak diberlakukannya pengendalian transportasi pada 24 April 2020 lalu. “Dari total 4.003 kendaraan yang dialihkan tersebut, sekitar 3.664 adalah kendaraan pribadi dan 339 merupakan kendaraan angkutan penumpang,” kata dia.
Miko juga menjelaskan bahwa lonjakan jumlah kendaraan yang dikeluarkan ini menimbulkan antrean menjelang lokasi check point Pengendalian Transportasi di Km 31 Cikarang Barat tersebut.
“Antrean menjelang check point tentu saja karena pihak Kepolisian akan mengecek satu per satu dokumen perjalanan sesuai dengan syarat dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19. Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, GT Cikarang Barat 3,” kata Miko.
Jasa Marga terus mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penularan Covid-19, dengan tidak mudik dan tidak piknik di Lebaran Tahun 2020. Selain itu, perseroan mengimbau masyarakat untuk membatasi perjalanan dan jaga jarak, keluar rumah hanya untuk keadaan yang mendesak serta wajib mengenakan masker jika harus beraktivitas di luar rumah.